Cilacap, serayunews.com
Berdasarkan data dihimpun dari Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap, per tanggal 27 di bulan Mei 2022 saja, ada sejumlah insiden kecelakaan terjadi, bahkan ada empat korban meninggal dunia meski sebagian sempat dirawat di rumah sakit.
Seperti halnya insiden kecelakaan di Jalan Raya Kawunganten Cilacap yang terjadi pada Selasa (24/5/2022) melibatkan sepeda motor dan mobil SUV. Dua korban yang masih pelajar 14 tahun alami luka dan dilarikan ke rumah sakit. Bahkan satu korban akhirnya meninggal dunia.
Kemudian Insiden kecelakaan melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Madukara Tritih Wetan Cilacap, Minggu, (22/5/2022) sore. Akibatnya, seorang pemotor meninggal dunia usai sempat mendapat perawatan di rumah sakit.
Selian itu, masih di bulan yang sama, insiden kecelakaan maut melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Kawunganten Kabupaten Cilacap, Kamis (5/5/2022) sore. Akibatnya, dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia dan satu orang luka.
“Kita selalu analisis penyebab-penyebab kecelakaan, kemudian faktor terjadinya kecelakaan. Tidak semua faktor manusia, tapi banyak terjadi dari faktor manusia, di antara faktornya seperti ngantuk (kelelahan), bermain ponsel, tidak fokus berkendara, intinya harus hati-hati dari pengendaranya,” ujar Kasat Lantas Polres Cilacap, AKP Ris Andrian Yudo Nugroho dalam keterangannya, Jumat (27/5/2022).
Adapun upaya pencegahan yang dilakukan Sat Lantas Polres Cilacap untuk meminimalisir dampak yang timbul dari kecelakaan tersebut diantaranya, melakukan patroli di wilayah rawan kecelakaan, pemasangan rambu lalu lintas dan papan atau spanduk imbauan.
“Untuk pengendara sepeda motor maupun pengemudi kendaraan bermotor lainnya, kecelakaan diawali dari pelanggaran kecil yang mungkin sering dilakukan, sebisa mungkin hindari pelanggaran berlalu lintas yang mengakibatkan cedera bagi diri sendiri maupun orang lain apabila tidak berhati-hati,” ujarnya.