SERAYUNEWS – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) mengungkapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Purbalingga memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tahun 2021 kontribusi BUMD terealisasi sebesar Rp18.439.444.440,00, tahun 2022 kembali meningkat menjadi Rp19.664.097.692,00.
“Meningkat kembali menjadi Rp20.501.788.972,00 pada tahun 2023,” kata Bupati Tiwi, Minggu (2/6/2024).
Pemkab Purbalingga tahun 2024 juga melakukan penambahan penyertaan modal kepada BUMD, antara lain: Perumdam Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Perwira dan Perumda Objek Wisata Air Bojongsari (Owabong). Dia menjelaskan, penyertaan modal kepada Perumdam Tirta Perwira sebesar Rp3.300.000.000,00. Hal itu merupakan implementasi atas penugasan pemerintah pusat dalam mendukung penyediaan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Sedangkan penyertaan modal kepada Perumda Owabong sebesar Rp1.000.000.000,00. Dana itu digunakan untuk pengadaan tanah, pembuatan fasilitas wahana, dan revitalisasi gedung,” kata Bupati Tiwi.
Selain peningkatan kontribusi BUMD terhadap PAD, Bupati juga menerangkan mengenai peningkatan pendapatan pajak daerah tahun 2023. Disebutkan tahun 2023 terdapat kenaikan pajak daerah sebesar Rp6.617.645.295,00. Kenaikan itu berasal dari kenaikan pajak restoran, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan pajak penerangan jalan.
“Khusus untuk PBB-P2 dapat kami jelaskan bahwa realisasi tahun 2023 naik sebesar Rp4.705.406.771,00 atau 22,55 persen. Apabila dibandingkan dengan realisasi tahun 2022. Kenaikan tersebut sebagai dampak dari adanya kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah dengan harga pasaran dan pemutakhiran data NJOP pada bangunan,” ujar Bupati Tiwi.
Bupati juga menerangkan terkait dengan pendapatan dari pemanfaatan tanah milik pemerintah daerah. Tercatat total tanah milik Pemkab Purbalingga sebanyak 2.336 bidang, dengan luas 1.087,8 hektar. Dari jumlah tersebut, tanah pemerintah yang sudah bersertifikat sebanyak 1.566 bidang atau 67 persen dari total bidang tanah pemerintah.
Dia juga membeberkan rinci pendapatan dari pemanfaatan tanah tersebut. “Adapun pendapatan asli daerah yang bersumber dari pemanfaatan tanah tahun 2023 adalah sebesar Rp1.069.221.274,00. Realisasi tahun 2024 sampai bulan April 2024 adalah sebesar Rp148,674,085,00,” imbuh Bupati Purbalingga.