
SERAYUNEWS – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap yang menyeret Bupati nonaktif Syamsul Auliya Rachman terus menjadi sorotan. Selain berdampak pada citra pemerintahan daerah, kasus ini juga memunculkan kekhawatiran terkait potensi demosi pejabat di lingkungan birokrasi.
Koordinator LSM Seroja, Ekanto Wahyuning Santoso, mengaku prihatin atas peristiwa tersebut. Ia berharap proses hukum yang tengah berjalan dapat segera diselesaikan secara tuntas agar tidak menimbulkan beban berkepanjangan, baik bagi masyarakat maupun aparatur sipil negara (ASN) di Cilacap.
“Harapan kami, persoalan ini bisa segera selesai, sehingga tidak menjadi beban bagi masyarakat dan pegawai di lingkungan Pemkab Cilacap yang ikut merasakan dampaknya,” ujar Ekanto, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif. Ia mengingatkan agar praktik-praktik lama yang berpotensi melanggar aturan tidak kembali terulang di masa mendatang.
Ekanto menilai, kejadian ini seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pemerintahan, khususnya dalam hal transparansi dan akuntabilitas. Ia mencontohkan persoalan pengadaan proyek yang sebelumnya sempat menuai sorotan, seperti dugaan pembatalan pemenang lelang secara sepihak.
“Ke depan, semua proses harus lebih transparan dan hati-hati. Jangan sampai kejadian serupa terulang karena bisa merusak kepercayaan publik,” tegasnya.
Ia juga mendorong adanya sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan DPRD, agar kebijakan yang diambil benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
Di sisi lain, Ekanto menyoroti potensi adanya sanksi kepegawaian berupa demosi sebagai dampak lanjutan dari kasus OTT tersebut. Ia menjelaskan bahwa demosi merupakan kebalikan dari promosi, yang bisa berupa penurunan jabatan hingga pemberhentian.
Menurutnya, jika demosi terjadi secara luas, hal itu berisiko mengganggu kinerja pelayanan publik di Kabupaten Cilacap. Saat ini saja, kata dia, sudah terlihat adanya kegamangan di kalangan pejabat dan pegawai dalam menjalankan tugas.
“Kalau sampai terjadi demosi besar-besaran, saya khawatir pelayanan kepada masyarakat akan terganggu. Saat ini saja sudah ada rasa tidak nyaman di internal,” ungkapnya.
Meski demikian, ia tetap menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Ekanto berharap kasus ini bisa segera mencapai kepastian hukum, baik melalui penyelidikan, persidangan, hingga putusan inkrah.
Ekanto mengaku mengenal sosok pejabat yang terjerat dalam kasus tersebut secara pribadi. Ia menyebut keduanya sebagai figur yang baik, sehingga merasa terkejut dengan peristiwa yang terjadi.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan sesuai aturan. Ia berharap kasus ini menjadi yang terakhir dan tidak kembali terulang di Cilacap, mengingat daerah tersebut pernah memiliki catatan serupa di masa lalu.
“Mudah-mudahan ini yang terakhir. Cilacap punya sejarah yang kurang baik terkait kasus seperti ini, dan kita tidak ingin hal itu terulang lagi,” pungkasnya.