
SERAYUNEWS – Warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, kembali menunjukkan cara unik dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Melalui tradisi “Bobok Bumbung”, masyarakat menabung uang pajak di dalam potongan bambu hingga akhirnya dibuka bersama sebagai simbol pelunasan.
Memasuki tahun ke-10, tradisi ini dirayakan dalam gelaran Dasawarsa Bobok Bumbung 2026 yang berlangsung pada Sabtu (18/4/2026) di Desa Wisata Kampung Prapen. Antusiasme warga terlihat tinggi, menandakan tradisi ini tidak sekadar ritual, tetapi telah menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat.
Bobok Bumbung sendiri sudah berjalan sejak 2015. Warga menyisihkan uang sedikit demi sedikit ke dalam “bumbung” atau ruas bambu sebagai bentuk adaptasi tradisi menabung zaman dulu yang dikemas dengan nilai budaya lokal.
Prosesi perayaan berlangsung meriah. Sebanyak 12 jolen yang mewakili masing-masing RT mengarak bumbung berisi tabungan pajak warga. Kirab tersebut kemudian dilanjutkan dengan pertunjukan sendratari berjudul “Nyi Endang Laras”.
Dalam pementasan itu, bumbung disimbolkan sebagai hasil perjuangan warga mengumpulkan rupiah demi rupiah untuk memenuhi kewajiban membayar pajak. Di akhir prosesi, bumbung diserahkan kepada kepala desa dan diteruskan kepada Plt Bupati Cilacap untuk dibobok atau dibuka sebagai tanda pelunasan.
Kepala Desa Pesanggrahan, Sarjo, menyebut tradisi ini tumbuh berkat semangat gotong royong masyarakat. Ia mengaku terharu melihat konsistensi warga dalam menjaga tradisi tersebut selama satu dekade.
“Sejujurnya saya merasa trenyuh melihat semangat masyarakat. Tradisi ini tidak mungkin bertahan sampai 10 tahun kalau hanya saya yang bergerak, ini murni karena kebersamaan warga,” ujar Sarjo.
Ia juga berharap tradisi ini terus dilestarikan oleh generasi berikutnya. “Saya titip kepada anak cucu di Pesanggrahan, siapapun kepala desanya nanti, program nguri-uri tradisi ini harus tetap dijaga,” tegasnya.
Desa Pesanggrahan sendiri memiliki luas wilayah 154 hektare dengan jumlah penduduk lebih dari 4.000 jiwa. Pada 2026, target PBB desa mencapai Rp255 juta lebih dengan total lebih dari 2.200 SPPT.
“Sesuai kesepakatan, pembayaran PBB dilakukan dengan sistem menabung di bambu. Alhamdulillah, tahun ini sudah lunas,” tambahnya.
Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, yang hadir langsung dalam acara tersebut mengapresiasi kekompakan warga. Ia menyebut Pesanggrahan sebagai salah satu desa tercepat dalam pelunasan PBB tahun ini.
“Desa Pesanggrahan ini luar biasa, menjadi salah satu yang tercepat melunasi PBB di 2026. Ini bukan sekadar taat pajak, tapi menunjukkan martabat desa,” ujar Ammy.
Ia menegaskan, pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk mengembalikan pajak kepada masyarakat.
“Tugas kami memastikan setiap rupiah pajak kembali dalam bentuk pembangunan, seperti jalan, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik,” tegasnya.
Perayaan Dasawarsa Bobok Bumbung digelar selama tiga hari dengan berbagai kegiatan, mulai dari lomba mewarnai, pertunjukan seni tari, hingga pentas tradisional seperti Cowong.
Puncak acara diisi dengan prosesi Bobok Bumbung dan tari kolosal Jalungmas yang melibatkan puluhan penari. Kemeriahan ditutup dengan Fun Run 5K serta pentas seni Ebeg.
Tradisi ini menjadi bukti bahwa kewajiban membayar pajak bisa dikemas secara kreatif, sekaligus memperkuat nilai gotong royong dan identitas budaya masyarakat desa.