Cilacap, Serayunews.com-Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cilacap meminta Bupati Cilacap memberikan sanksi tegas kepada oknum tenaga medis di Puskesmas Kawunganten yang diduga lalai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Komisi D DPRD Cilacap, usai melakukan sidak ke Puskesmas Kawunganten, dan juga ke keluarga pasien pada Kamis (1/10/2020). Di Puskesmas, Komisi D mendapatkan penjelasan langsung dari Kepala Puskesmas Edy Kuncoro, dan saat di rumah keluarga juga langsung ditemui oleh orang tua bayi yang meninggal dunia.
“Kita sudah mendapatkan informasi valid dan akurat sebagai bahan kita rapat dengan dinas untuk mengambil langkah seperti apa,” ujar Ketua Komisi D DPRD Cilacap Didi Yudi Cahyadi.
Sudah ada beberapa informasi yang dikumpulkan oleh dewan dari hasil klarifikasi tersebut. Meskipun, komisi D juga masih akan meminta keterangan dari Rumah Sakit Islam yang menjadi tempat rujukan dan juga kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap. Hal ini akan menjadi dasar dari Komisi D melakukan langkah selanjutnya.
“Yang jelas Kepala Dinas Kesehatan akan dipanggil, dan hasil investigasi mereka seperti apa dan nanti apa yang harus ditindaklanjuti,” katanya.
Dengan adanya kejadian tersebut, harus ada reformasi pelayanan di seluruh Puskesmas maupun RSUD di Cilacap. Sehingga tidak akan ada lagi masyarakat yang mengeluhkan kurang baiknya pelayanan di fasilitas kesehatan lainnya. Baik menggunakan pelayanan umum, maupun pelayanan BPJS.
“Harus ada reformasi pelayanan di Kabupaten Cilacap, ini preseden buruk di Cilacap. Kedepan, sudah tidak ada lagi birokrasi, petugas kesehatan membedakan mana yang menggunakan BPJS atau tidak, dan komisi D akan kejar terus, dan kita ingin pengawasan maksimal untuk semua puskesmas dan RSUD yang baik dan betul-betul melayani masyarakat,” ujarnya.
Senada disampaikan Sekretaris Komisi D Suheri mengharapkan kejadian tersebut menjadi yang terakhir kali. Hal ini harus dijadikan pelajaran bagi pelayanan kesehatan lainnya agar selalu memberikan pelayanan baik.
“Komisi D akan membuat rekom, apa saja yang dilakukan, dan harus ada reformasi pelayanan secara menyeluruh, terkait dengan tenaga medis, masa kerja karena juga mempengaruhi, serta memaketkan petugas yang piket nya bareng, itu juga perlu dievaluasi,” katanya.