
PURBALINGGA,SERAYUNEWS – Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menyerahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan, Senin (10/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut Bupati Fahmi menyampaikan bahwa penguatan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah, akses pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, pertumbuhan ekonomi hingga perlindungan sosial menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam perubahan anggaran tahun 2026.
Bupati Fahmi mengatakan, meskipun terdapat penyesuaian terhadap pendapatan dan belanja daerah, pemerintah daerah tetap mengarahkan anggaran pada program-program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Pengalokasian kenaikan belanja daerah pada perubahan KUA-PPAS TA 2026 diprioritaskan untuk membiayai program dan kegiatan dalam rangka penguatan fondasi infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah,” kata Bupati Fahmi.
Selain infrastruktur, prioritas belanja juga mencakup akses pendidikan untuk semua dan peningkatan kualitas layanan kesehatan. Pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta gerakan membangun desa.
Perhatian terhadap kebutuhan masyarakat juga diwujudkan melalui Program Purbalingga Gotong Royong. Program tersebut diarahkan untuk rehabilitasi dan perlindungan sosial serta pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
“Pemerintah daerah tetap mengutamakan efisiensi dan efektivitas dalam membiayai kebutuhan belanja wajib, belanja periodik dan belanja mengikat, sekaligus mendukung pembangunan dan kemasyarakatan,” ujar Bupati.
Dalam perubahan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah memang mengalami penyesuaian. Pendapatan daerah direncanakan turun Rp161,46 miliar atau 7,72 persen dibandingkan APBD 2026 murni, menjadi Rp1,931 triliun.
Penurunan tersebut antara lain disebabkan berkurangnya transfer untuk Dana Desa, adanya sisa dana nonfisik tahun 2025 yang diperhitungkan dengan penyaluran tahun 2026, penyesuaian pendapatan BLUD dan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai potensi riil dan realisasi semester I, serta penyesuaian alokasi bantuan keuangan provinsi.
Sejalan dengan itu, belanja daerah pada perubahan KUA-PPAS 2026 direncanakan menjadi Rp2,033 triliun atau turun Rp72,70 miliar dibandingkan APBD 2026 murni. Dengan perubahan tersebut, defisit anggaran menjadi Rp102,17 miliar dan direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah.
KUA-PPAS 2027 Disepakati
Pemkab Purbalingga bersama DPRD dalam kesempatan yang sama juga menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Pendapatan daerah tahun 2027 diproyeksikan sebesar Rp2,071 triliun, sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp2,085 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp14 miliar yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp14 miliar.
“Alhamdulillah, KUA-PPAS TA 2027 sudah dapat disepakati bersama pada hari ini,” kata Bupati Fahmi.
Bupati menyampaikan, proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2027 disusun berdasarkan potensi yang ada serta memperhatikan realisasi tahun sebelumnya. Sementara pendapatan transfer masih bersifat proyeksi dan dapat mengalami perubahan setelah alokasi anggaran dalam APBN maupun APBD Provinsi tahun 2027 ditetapkan.
Bupati berharap rancangan perubahan KUA-PPAS 2026 yang telah disampaikan dapat segera dibahas sesuai mekanisme yang berlaku sehingga selanjutnya dapat ditetapkan menjadi nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan DPRD.