
SERAYUNEWS – Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk memberikan kemudahan penuh bagi investor yang ingin menanamkan modal di wilayahnya. Ia bahkan memastikan akan menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti mempersulit proses investasi atau mencoba mengambil keuntungan pribadi dari kehadiran investor.
Syamsul menyebut, di tengah keterbatasan fiskal daerah, investasi menjadi salah satu kunci utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja. Karena itu, Pemkab Cilacap berkomitmen menciptakan iklim investasi yang ramah, cepat, dan transparan.
“Prinsipnya, kita membuka karpet merah bagi investor. Semua harus dipermudah, tidak boleh berbelit-belit. Investor datang membawa peluang kerja dan pertumbuhan ekonomi, jadi wajib kita sambut dengan baik,” ujar Syamsul saat ditemui, Sabtu (10/1/2026).
Ia menegaskan tidak akan mentoleransi praktik-praktik tidak sehat dalam pelayanan investasi. Syamsul secara khusus mengingatkan ASN agar tidak memanfaatkan kedatangan investor untuk kepentingan pribadi.
“Tidak boleh ada permintaan apa pun di luar aturan. Kalau investor butuh data, kita siapkan. Tidak ada istilah harus ketemu bupati atau minta ini dan itu. Kalau ada ASN yang coba-coba seperti itu, akan saya tindak tegas,” tegasnya.
Syamsul juga menyampaikan kesiapan Cilacap dalam menyambut investasi, mulai dari ketersediaan kawasan peruntukan industri, potensi sektor perikanan, pertanian, hingga industri pendukung lainnya. Ia menilai posisi strategis Cilacap juga membuka peluang keterkaitan dengan kawasan industri besar, termasuk kawasan industri Batang.
“Cilacap bisa menjadi hub pendukung, terutama untuk menyuplai kebutuhan industri di wilayah lain. Ini peluang yang harus kita tangkap,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkab Cilacap juga berencana mengoptimalkan aset-aset daerah yang selama ini belum termanfaatkan secara maksimal. Aset-aset tersebut akan ditawarkan untuk dikerjasamakan dengan pihak swasta melalui skema yang saling menguntungkan.
Syamsul menambahkan, pemerintah daerah saat ini juga tengah mengkaji perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai bagian dari kesiapan jangka panjang dalam menyambut investasi dan pengembangan wilayah.
“RTRW kita sudah berjalan sejak 2021. Kajian sudah dilakukan, dan pada 2027 nanti akan masuk pembahasan perda. Ini penting agar arah pembangunan dan investasi ke depan semakin jelas,” jelasnya.