SERAYUNEWS– Kabupaten Cilacap akhirnya memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif setelah Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, resmi melantik Sadmoko Danardono di Pendapa Wijayakusuma, Senin (15/9/2025). Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda yang sebelumnya diikuti oleh 12 pelamar.
Berdasarkan surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 800.1.3.3/0519 tertanggal 1 September 2025 serta surat Kepala BKN Nomor 14070/RAK.02.03/SD/F/2025 tanggal 9 September 2025, satu dari tiga peserta terbaik terpilih untuk menduduki jabatan strategis tersebut.
“Hari ini alhamdulillah, Sekda Cilacap terpilih telah dilantik dan diambil sumpah janji jabatan. Pengangkatan Sekda demi kepentingan organisasi dan percepatan pencapaian visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Cilacap,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan peran vital seorang Sekda. Ia juga menekankan bahwa keberhasilan seorang pemimpin bukan dari banyaknya pendukung, melainkan seberapa banyak pemimpin baru yang berhasil diciptakan.
Menurutnya, menjadi Sekda harus memiliki kapabilitas tinggi, menguasai pengetahuan dan keterampilan, serta berkarakter baik. Sekda harus menjadi role model bagi seluruh OPD di bawah koordinasinya, serta mampu bekerja sama dengan atasan, bawahan, maupun mitra.
Lebih lanjut, Bupati berpesan kepada pejabat fungsional dan ASN yang baru dilantik untuk menjaga integritas, tanggung jawab, dan orientasi pelayanan publik.
Bupati Syamsul menegaskan komitmennya membangun pemerintahan yang bersih dan profesional tanpa praktik jual beli jabatan. Ia juga menyampaikan fokus besar pemerintahannya pada sektor pendidikan.
Selain melantik Sekda, Bupati juga mengambil sumpah 104 pejabat fungsional, terdiri dari 99 Pengawas Sekolah dan 5 Penata Kelola Penanaman Modal.
Dengan resminya Sadmoko Danardono sebagai sekda, harapannya roda pemerintahan Kabupaten Cilacap semakin solid dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan ke depan.