
JAKARTA, SERAYUNEWS-KPK mengungkap beberapa fakta baru terkait dugaan korupsi yang terjadi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Salah satunya adalah adanya tawar menawar harga seorang guru SMA dengan pihak Unsoed agar sekelompok siswanya bisa masuk Unsoed.
Hal itu diungkapkan Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein saat konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (21/8/2026) jelang dini hari WIB.
Dia mengatakan dari data yang didapatkan KPK dalam pengusutan awal, ada komunikasi antara seorang guru SMA dengan Eko Sumanto. Eko Sumanto adalah kepala bagian akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru Unsoed jalur mandiri. Kini Eko sudah berstatus tersangka.
Ahmad Taufik Husein mengatakan guru tersebut adalah guru SMA yang menjadi perantara sekelompok siswa yang ingin masuk Unsoed melalui jalur mandiri. Guru yang belum diungkap namanya itu diketahui berkomunikasi dengan Eko dan melakukan tawar menawar harga agar sekelompok siswa tersebut bisa masuk Unsoed.
Hanya saja, Ahmad Taufik Husein belum menjelaskan detail tentang relasi koruptif tersebut. Sebab saat ini proses penyidikan masih berlangsung.
Seperti diketahui, Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein dalam konferensi pers pada Jumat (21/8/2026) malam mengatakan, KPK menetapkan enam tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Unsoed. Mereka adalah sebagai berikut:
Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq
Wakil Rektor III Prof. Norman Arie Prayogo
Kepala Bagian Akademik Unsoed yakni ES (Eko Sumanto)
Pihak swasta yakni DMW (Dian Mulia Wardhana)
Pihak swasta yakni AW (Adhi Wiharto)
Keponakan Rektor yakni MYN (Mulyono)
Keenam tersangka ditahan selama 20 hari pertama mulai Jumat (21/8/2026). Penahanan dilaksanakan di Rumah Tahanan KPK.
Sebelum penetapan tersangka, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (20/82026). Dalam OTT tersebut, KPK melakukan pemeriksaan pada 14 orang. Dari jumlah itu, dua orang diperiksa di gedung KPK karena kebetulan dua orang itu ada di Jakarta. Salah satu dari dua orang tersebut adalah Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq.
Selain dua orang yang pemeriksaannya dilakukan di Jakarta, ada 12 orang yang diperiksa di Purwokerto. KPK melakukan pemeriksaan pada 12 orang tersebut di Mapolresta Banyumas. Dari 12 orang tersebut, tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
OTT yang dilakukan KPK tersebut terkait dengan dugaan suap yang terjadi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unsoed. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti salah satunya adalah uang ratusan juta rupiah.