SERAYUNEWS-Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menegaskan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Purbalingga pada Pemilu 2024. Pasalnya ada sejumlah parpol yang sempat menyangsikan netralitas ASN jajarannya terutama menjelang pesta demokrasi lima tahunan.
“Saya menegaskan dan menjamin bahwa ASN Pemkab Purbalingga netral. Jangan ikut dalam kegiatan kampanye. Netralitas adalah bagian tak terpisahkan dari kewajiban penyelenggara negara,” katanya usai menyaksikan pembacaan ikrar netralitas dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN, yang diikuti seluruh ASN Pemkab Purbalingga, yang berpusat di Pendapa Dipokusumo, Jumat (24/11/2023).
Pemimpin pembacaan ikrar adalah Sekda Herni Sulasti. Menyaksikan momen itu adalah jajaran Forkompimda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga. “Saya harap pengucapan ikrar ini oleh seluruh ASN dapat menjawab keresahan Parpol yang menyangsikan netralitas ASN di lingkungan Pemkab Purbalingga,” tegas Bupati Tiwi
Sesuai Peraturan KPU tahapan kampanye akan mulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Bupati Tiwi menegaskan kepada jajaran ASN untuk menjaga netralitas karena netralitas bagian kewajiban penyelenggara negara.
“Biasanya yang punya medsos suka gatel ingin komen like atau subscribe, mulai 28 November harus lebih hati-hati. Kalau bisa kita off medsos dulu deh. Nggak usah komen-komen dulu masalah politik di medsos atau di grup WA,” katanya.
Bupati Tiwi juga mengimbau agar ASN juga hati-hati juga dalam pose berfoto. ASN, katanya, perlu memahami pose-pose yang tak boleh dalam netralitas. Bupati juga mengingatkan tugas ASN sesuai UU ASN, di antaranya: pelayan publik, pelaksana kebijakan publik juga perekat dan pemersatu bangsa.
“Jadi ASN tidak boleh membuat percikan provokasi, mulai hari ini harus menyebarkan virus-virus kedamaian,” katanya.
Bupati juga menugaskan kepada para ASN untuk turut mencerdaskan masyarakat agar cerdas memilih. Sehingga masyarakat tidak asal pilih, salah pilih apalagi tergiur amang-amang dan iming-iming.
“Rata-rata masyarakat masih toleran terhadap money politik, padahal itu mencederai proses demokrasi, oleh karena itu kita harus mengajarkan kepada masyarakat bahwa masyarakat untuk memilih menggunakan hati nurani,” katanya.
Dalam kesempatan terpisah, Sekda Herni Sulasti mengatakan ikrar yang ASN ucapkan dan tandatangani sebagai pakta integritas kali ini terdiri dari 4 point. Point tersebut di antaranya, pertama, Menjaga dan menegakan prinsip netralitas Pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu. Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN oleh segenap ASN Pemkab Purbalingga yang berjumlah kurang lebih 8100 orang PNS maupun PPPK. “Acara secara serentak baik secara luring di Pendapa Dipokusumo maupun secara dari melalui Zoom Meeting di instansi masing-masing,” imbuh Sekda.