SERAYUNEWS-Pembahasan mengenai Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) di Kabupaten Cilacap kembali menemui jalan buntu. Sidang pleno yang digelar di Aula Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Cilacap baru-baru ini mengalami kemajuan yang sangat lambat. Sidang ini dihadiri oleh Dewan Pengupahan Kabupaten, serta perwakilan manajemen dari sektor industri dan rumah sakit swasta.
Agenda sidang kali ini adalah membahas analisis sektor-sektor industri unggulan di Cilacap, berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang didasarkan pada risiko kerja. Meskipun pemerintah memaparkan beberapa sektor industri unggulan yang ada di Cilacap, pembahasan belum mengarah pada angka usulan untuk UMSK yang dapat diterima oleh seluruh pihak.
Teguh Purwanto, selaku wakil Dewan Pengupahan dari unsur buruh, menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya pembahasan tersebut. Menurutnya, Cilacap memiliki banyak sektor industri besar yang didukung oleh infrastruktur memadai dan letak geografis yang strategis.
“Industri-industri besar ini memiliki aset dan omzet yang sangat besar, yang seharusnya bisa memberikan kontribusi lebih terhadap upah pekerja, untuk membantu mengurangi kemiskinan di daerah ini,” ungkap Teguh, Kamis (17/4/2025).
Sementara itu, menurut Dwiantoro Widagdo, Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSP KEP), juga menyampaikan hal yang sama. Ia menilai bahwa industri besar di Cilacap cenderung mengurangi kewajibannya terhadap kesejahteraan buruh, dan permasalahan ini seharusnya segera diselesaikan.
“Seperti yang kami duga, industri besar di Cilacap seolah berusaha mengkerdilkan nilai UMSK. Kami mendesak Dewan Pengupahan untuk menggelar sidang pleno secara marathon agar masalah ini segera selesai,” tegas Dwiantoro.
Meski sidang berlangsung dengan pengawalan ketat dari para buruh, suasana tetap kondusif dan tertib. Namun, rasa kecewa terhadap lamanya pembahasan tetap terasa di kalangan para pekerja.
Mereka berharap ada keputusan yang memihak kepentingan mereka dalam waktu dekat, mengingat banyaknya sektor industri besar di Cilacap yang dinilai belum memberikan kontribusi maksimal terhadap kesejahteraan buruh.
Dengan permasalahan yang belum juga menemukan titik terang, buruh berharap agar Dewan Pengupahan Kabupaten Cilacap dapat segera mengambil langkah nyata untuk menetapkan angka UMSK yang layak bagi seluruh pekerja di Cilacap.