SERAYUNEWS – Bus wisata harus parkir di terminal bawah, kawasan wisata Baturraden. Rombongan wisatawan tidak bisa sampai ke kawasan atas lokawisata. Aturan itu kembali berlaku, sejak akhir November 2023 kemarin.
Dinas Perhubungan Banyumas berdalih, aturan itu langkah preventif dengan beberapa faktor yang jadi pertimbangan.
“Forum LLAJ Kabupaten Banyumas, melakukan evaluasi terhadap tanjakan dan turunan panjang di sekitar lokasi wisata Baturraden. Terutama terhadap bus sedang dan bus besar, karena memang ada pertimbangannya,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Agus Sriyono, Selasa (05/12/2023) sore.
Dia menjelaskan, dengan adanya kejadian kecelakaan di kawasan lokasi wisata beberapa waktu yang lalu, maka perlu langkah pencegahan laka lalu lintas. Kondisi ruas jalan dari bundaran Baturraden ke kawasan atas, cukup menukik dan itu cukup mengkhawatirkan.
“Di lokasi tanjakan menuju area parkir Baturaden, turunan terjal dengan kemiringan cukup ekstrem dari area parkir atas hingga simpang tugu,” katanya.
Agus menjelaskan, aturan itu menjadi antisipasi ketika terjadi antrean menuju lokasi parkirm Sehingga mencegah agar tidak terjadi kerusakan rem, saat menanjak. Sebab kondisi itu, berpotensi terjadi rem blong dan membahayakan kendaraan lain.
“Mencegah rem blong baik saat menanjak, maupun saat turun. Mengurangi crowded lalu lintas di sekitar lokasi wisata,” kata dia.
Selain itu, ketika bus besar parkir di bawah, maka tidak bercampur mobil kecil dengan besar. Sedangkan kapasitas parkir di dekat lokasi wisata Baturraden hanya mampu menampung 4 bus besar. Maka bus besar akan kesulitan mencari parkir di atas, apalagi dengan kondisi jalan tidak lebar.
“Pertimbangan aspek keselamatan tersebut, mendasari forum LLAJ menyepakati adanya larangan bus sedang dan bus besar parkir di atas. Sedang bus kecil atau sejenis Elf dan kendaraan pribadi, bisa parkir di atas,” katanya.
Agus menambahkan, aspek keselamatan para wisatawan, harus jadi perhatian utama. Sebab sering terjadi rem blong pada kendaraan besar yang menggunakan rem angin, saat menurun pada jalan yang relatif menukik.