
SERAYUNEWS – Petugas gabungan menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di kawasan eks lokalisasi Slarang, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap.
Dalam razia cipta kondisi selama Ramadan tersebut, petugas mengamankan dua wanita pekerja seks komersial (PSK) serta puluhan botol minuman keras (miras).
Operasi pekat itu digelar pada Sabtu malam, 28 Februari 2026. Sebanyak 133 personel diterjunkan dan dibagi ke dalam empat tim untuk menyisir titik-titik yang diduga masih menjadi lokasi aktivitas ilegal di kawasan eks lokalisasi Slarang.
Razia melibatkan unsur gabungan dari Kodim 0703/Cilacap, Lanal Cilacap, Polresta Cilacap, Satpol PP, Dinas Sosial, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Polisi Militer TNI AD dan AL.
Petugas menyisir sudut-sudut remang yang ditengarai masih digunakan untuk praktik penyakit masyarakat di wilayah tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap, Rochman, menegaskan operasi pekat ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas yang meresahkan masyarakat. Eks lokalisasi Slarang harus bersih. Siapa pun yang melanggar akan ditindak sesuai aturan,” tegasnya.
Meski diguyur hujan ringan, petugas tetap melanjutkan penyisiran hingga larut malam. Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan dua wanita yang diduga sebagai PSK, satu pria yang kedapatan melakukan tindak asusila, serta seorang perempuan penjual minuman keras.
Seluruh pihak yang terjaring kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Cilacap untuk menjalani pendataan dan proses lanjutan.

Dari tangan penjual miras, petugas menyita 38 botol minuman keras berbagai jenis sebagai barang bukti.
Penjual miras dan pria yang terjaring kasus asusila dijadwalkan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Cilacap pada Senin, 2 Maret 2026.
Sementara itu, dua wanita PSK tidak langsung dipulangkan. Setelah menjalani pendataan dan pembinaan awal di kantor Satpol PP, keduanya dirujuk ke Panti Pelayanan Sosial Wanodyatama Surakarta untuk mendapatkan pembinaan lanjutan dan pelatihan keterampilan.
Rochman memastikan operasi serupa akan terus digelar secara rutin, khususnya selama bulan Ramadan, guna menjaga kondusivitas wilayah.
Ia menegaskan penertiban dilakukan tanpa pandang bulu sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
Operasi pekat tersebut berakhir dalam kondisi aman dan terkendali. Aparat memastikan pengawasan di kawasan eks lokalisasi Slarang akan terus diperketat agar tidak kembali menjadi lokasi aktivitas penyakit masyarakat.