Purwokerto, serayunews.com
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan dan Rehabilitas Sosial Dinsospermades Kabupaten Banyumas, Budi Suharyanto memberikan penjelasannya. Saat ini, katanya, kapasitas di RSUD Banyumas sudah dalam tahap kurang memenuhi bagi ODGJ. Sebab, mereka perlu penanganan yang lebih serius, sehingga perlu mengirimkan ke RSJD Dr RM Soedjarwadi Klaten.
“Kami sebelumnya telah melakukan kerjasama dengan RSJD Dr RM Soedjarwadi Klaten, Oktober tahun lalu. Kerja sama untuk melakukan upaya pencegahan, pengobatan, dan rehabilitatif. Jadi nanti mereka akan menjalani perawatan selama 21 hari. Kemudian petugas akan mendaftarkn ke panti rehabilitasi sosial yang berada di sana selama satu tahun,” kata dia, Rabu (13/7/2022).
Tidak hanya itu, setelah 10 ODGJ menjalani rehabilitasi selama setahun, mereka juga akan memberikan edukasi kepada pihak keluarganya secara maksimal. Sehingga, penanganan terkait ODGJ bisa benar-benar tuntas.
Direktur RSJD Dr RM Soedjarwadi, dr Anisa Renang menjelaskan, bahwa nantinya ODGJ Banyumas akan mendapatkan rehabilitasi psiko dengan berbagai kegiatan psikoterapi lainnya. Hal itu untuk menyiapkan pasien terjun di masyarakat sesuai dengan talenta yang ia punyai.
“Selain dengan pengobatan akan ada terapi kerja, terapi religi, terapi seni, olahraga ataupun aktivitas lainnya yang berkolaborasi dengan instalasi rehabilitasi psiko sosial. Jadi penanganan tidak hanya oleh dokter spesialis kedokteran jiwa, perawat juga ada pekerja sosial serta berbagai latar belakang ilmu, psikologi, gizi, sarjana seni, sarjana olahraga, rohaniwan,” katanya.