SERAYUNEWS – Capaska dan Paskibraka merupakan kedua istilah yang muncul, apalagi saat momen-momen menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI).
Kini sudah banyak yang tahu bahwa Paskibraka. Walaupun begitu, kemungkinan banyak yang mengerti apa itu Capaska.
Jika Anda salah satunya, berikut SerayuNews.com sajikan penjelasan soal Capaska dan bedanya dengan Paskibraka.
Berdasarkan buku ‘Menyelisik Museum Istana Kepresidenan Jakarta‘ oleh Dr. Kukuh Pamuji, M.Pd., M.Hum (2020:144), diketahui bahwa Paskibraka merupakan singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Paskibraka pertama kali ada pada tahun 1946 dengan nama Pasukan Pengerek Bendera.
Setelah itu, namanya berubah menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau lebih dikenal sebagai Paskibraka.
Berbeda dengan Paskibaraka, Capaska adalah singkatan dari Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Sehingga, dapat diartikan bahwa Capaska merupakan sebutan untuk kandidat yang sedang menjalani proses seleksi serta pelatihan agar bisa menjadi anggota Paskibraka.
Pada dasarnya, perbedaan antara Capaska dan Paskibraka terletak pada status serta tugasnya masing-masing. Berikut adalah beberapa poin yang membedakan keduanya:
Tugas utama Capaska adalah berlatih untuk memenuhi standar menjadi anggota Paskibraka. Umumnya, latihannya meliputi:
Setelah dinyatakan lolos seleksi dan resmi menjadi anggota, Paskibraka dinyatakan siap bertugas untuk mengibarkan dan menurunkan bendera dalam upacara HUT RI.
Capaska dipilih melalui seleksi dari tingkat sekolah, kabupaten/kota, hingga provinsi.
Biasanya, mereka harus memenuhi berbagai persyaratan. Misalnya prestasi akademik tinggi, tinggi badan minimal 170 cm untuk putra dan 165 cm untuk putri hingga sehat jasmani dan rohani.
Adapun para peserta lolos seleksi di tingkat provinsi, mereka bakal berkesempatan untuk mewakili daerahnya di tingkat nasional.
Perbedaan selanjutnya adalah status setelah melaksanakan tugas. Jadi para Paskibraka akan mendapatkan predikat sebagai Purna Paskibraka.
Sedangkan Capaska belum mendapatkan predikat apapun karena memang belum resmi menjadi Paskibraka
Kini diketahui bahwa Capaska adalah singkatan dari Calon Paskibraka. Artinya, Capaska terdiri dari para kandidat yang sedang mempersiapkan diri untuk menjadi anggota Paskibraka.
Mereka menjalani berbagai tahapan seleksi dan pelatihan sebelum resmi terpilih menjadi Paskibraka.
Sementara itu, Paskibraka adalah pasukan yang sudah siap bertugas untuk mengibarkan bendera di upacara HUT RI.
Setelah tugasnya, Paskibraka akan mendapatkan predikat Purna Paskibraka.
Nah, demikian tadi informasi mengenai pengertian Capaska dan bedanya dengan Paskibraka.***