SERAYUNEWS – Jika Anda membutuhkan cara ambil BSU di Kantor Pos, Anda bisa menyimak artikel ini sampai akhir.
Pasalnya, BSU 2025 kembali disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk membantu pekerja yang terdampak tekanan ekonomi.
Besarannya masih sama seperti sebelumnya, yakni Rp600 ribu. Lalu, apakah BSU sudah cair dan bagaimana cara mengambilnya, khususnya untuk yang tidak punya rekening bank Himbara?
Jawabannya: ya, BSU 2025 sudah mulai cair sejak 24 Juni 2025. Hingga saat ini, sekitar 2,45 juta dari total 3,697 juta penerima telah menerima dananya.
Jika Anda belum mendapatkan informasi pencairan, bisa jadi bantuan tersebut belum masuk ke rekening atau Anda termasuk penerima yang harus mencairkan dana lewat Kantor Pos.
Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan BSU melalui dua jalur utama. Jalur pertama adalah melalui bank-bank milik negara atau Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Sementara itu, untuk penerima di wilayah Aceh, BSU disalurkan lewat Bank Syariah Indonesia (BSI). Namun, jika Anda tidak memiliki rekening di bank-bank tersebut, jangan khawatir.
Pemerintah telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia agar BSU tetap dapat diterima secara tunai.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pencairan di Kantor Pos dilakukan tanpa potongan apa pun
Sebelum datang ke Kantor Pos, ada baiknya Anda memastikan terlebih dahulu apakah nama Anda tercatat sebagai penerima BSU.
Cara termudah adalah melalui aplikasi PosPay, yang bisa diunduh gratis di PlayStore maupun AppStore. Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek status:
Jika Anda terdaftar, aplikasi akan menampilkan QR Code sebagai bukti penerimaan. Jika tidak, Anda akan melihat notifikasi “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.
Setelah memastikan bahwa Anda termasuk penerima BSU 2025, langkah berikutnya adalah mendatangi Kantor Pos terdekat.
Proses pencairan ini tidak bisa diwakilkan. Anda harus datang sendiri dan membawa dokumen berikut:
Pastikan semua dokumen dalam keadaan lengkap untuk mempercepat proses pencairan.
Petugas Kantor Pos akan mencocokkan data dan memindai QR Code dari aplikasi PosPay sebagai validasi.
Pencairan BSU tahap pertama dimulai sejak 24 Juni 2025. Jika Anda termasuk dalam daftar penerima yang belum memiliki rekening Himbara, Anda bisa mulai memeriksa status di PosPay.
Waktu pencairan bisa berbeda-beda tergantung daerah dan kesiapan data. Maka dari itu, penting untuk mengecek secara berkala.
Jangan ragu menanyakan langsung ke Kantor Pos terdekat jika Anda sudah terdaftar namun belum mendapatkan informasi pencairan.
Menaker Yassierli menegaskan bahwa seluruh penerima akan menerima BSU 2025 utuh sebesar Rp600 ribu, tanpa potongan apapun.
Maka, apabila Anda menemukan oknum yang meminta imbalan untuk mempercepat pencairan atau meminta potongan, jangan segan melapor ke pihak berwenang.
Namun, tetap waspada terhadap penipuan dan pastikan Anda mengikuti jalur resmi agar dana bantuan sampai dengan aman.***