SERAYUNEWS – Cara membayar pajak kendaraan bermotor tidak harus di Samsat. Kini sudah ada berbagai pilihan metode pembayaran pajak kendaraan secara online.
Salah satunya bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pakai GoPay. Lantas bagaimana caranya?
Bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor wajib bayar pajak tahunan maupun lima tahun sekali. Seiring dengan perkembangan teknologi, masyarakat bisa membayar dengan berbagai cara.
GoPay merupakan salah satu aplikasi dompet digital atau e-wallet yang populer di Indonesia. Aplikasi ini bisa menjadi alat pembayaran elektronik yang terintegrasi dengan aplikasi Gojek.
Pengguna juga bisa menggunakan aplikasi GoPay yang terpisah dari GoJek. Anda bisa mengunduh aplikasi tersebut di Play Store atau App Store.
SerayuNews.com telah menghimpun cara membayar PKB secara online pakai GoPay.
Anda bisa mengikuti langkah-langkah pembayaran pajak kendaraan melalui GoPay berikut ini:
Demikian ulasan cara melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online. Hal ini dapat menghindari keterlambatan membayar pajak tahunan.
***