SERAYUNEWS – Saat ini E-materai banyak digunakan di berbagai dokumen khususnya dokumen digital.
Simak berikut ini cara beli E-materai secara mudah melalui HP atau ponsel. Berikut ini cara lengkapnya.
E-materai adalah label atau cap dalam bentuk non fisik yang dapat ditempelkan pada dokumen digital dengan menggunakan sistem tertentu.
Meski tidak berwujud fisik, tetapi nilai dari E-materai ini tetap sama dengan materai berwujud fisik.
Adapun saat ini bea materai dikenakan tarif Rp10.000 yang telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.
1.Buka situs penyedia E-Materai, misalnya saja Privy. Registrasi terlebih dahulu untuk membuat akun kemudian login dengan akun tersebut.
2.Top up melalui aplikasi Privy dengan menekan tombol “Top up e-Meterai.”
3.Isi saldo E-Materai yang dingin dibeli di kotak yang telah tersedia. Harga akan muncul secara otomatis kemudian.
4.Pembayaran E-Materai bisa dilakukan secara online melalui virtual account bank hingga Gopay.
5.Kemudian pilih workflow dan unggah dokumen yang harus diberi E-Materai.
6.Pilih dokumen yang akan dibubuhkan E-Materai
7.Tempatkan E-Materai di posisi yang diinginkan.
Demikianlah cara mudah untuk dapat membeli E-Materai melalui HP atau ponsel. Semoga bermanfaat.***