SERAYUNEWS- Setiap siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2024 wajib mengetahui cara mengecek status Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi siswa yang ingin mendaftar beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dalam SNPMB 2024, harus terdaftar dalam DKTS dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Berikut cara cek DTKS siswa melalui laman Bansos dan Kemensos. Yuk, simak!
a. Kunjungi laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
b. Kemudian, masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
c. Setelah itu, sistem akan melakukan validasi untuk data.
d. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
e. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan dia ikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
d. Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dia pilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP.
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
4. Isi kode yang tertera di dalam kotak.
5. Klik CARI DATA untuk mencari penerima manfaat.
6. Tunggu beberapa saat, dan jika terdaftar, nama penerima akan muncul.
7. Hasil pencarian akan menunjukkan status siswa penerima manfaat berdasarkan data yang diinput.
Jika berhasil mengakses laman tersebut, status siswa akan muncul. Yang tercantum dalam DTKS, siswa mungkin menerima bantuan sosial termasuk KIP Kuliah 2024.
Calon mahasiswa yang memiliki KIP Kuliah 2024 akan mendapatkan jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi (prodi).
Adapun bantuan dana untuk pemegang KIP Kuliah yakni berupa biaya kuliah sebesar Rp 2,4 juta per semester.
a. Mahasiswa S1: Rp 33.600.000 (maksimal 8 semester)
b. Mahasiswa D3: Rp 25.200.000 (maksimal 6 semester)
c. Mahasiswa D2: Rp 16.800.000 (maksimal 4 semester)
d. Mahasiswa D1: Rp 8.400.000 (maksimal 2 semester)
e. Mahasiswa Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan: Rp 16.800.000 (maksimal 4 semester)
f. Mahasiswa Profesi Ners, Apoteker dan Guru: Rp 8.400.000 (maksimal 2 semester)
Demikian informasi mengenai cara cek DTKS siswa melalui Laman Bansos dan Kemensos. Semoga bermanfaat! *** (Putri Silvia Andrini)