SERAYUNEWS – Sebelum BSU cair ke rekening pekerja, ada proses panjang yang harus dilalui: verifikasi dan validasi data. Simak cara cek lolos verifikasi BSU.
Proses ini masih berlangsung hingga kini, dengan pencairan yang sudah dimulai sejak awal Juni 2025. Tak semua pekerja akan otomatis menerima BSU.
Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara bertahap melakukan pencocokan data untuk memastikan bantuan hanya diterima oleh mereka yang benar-benar memenuhi syarat.
Verifikasi BSU 2025 dilakukan secara berjenjang. Awalnya, BPJS Ketenagakerjaan menyaring data peserta aktifyang dianggap memenuhi syarat.
Data ini kemudian dikirim ke Kemnaker untuk dilakukan validasi lanjutan. Langkah ini penting untuk menjaga ketepatan sasaran program.
Selain itu, verifikasi ganda juga berguna untuk mencegah tumpang tindih bantuan dengan program bantuan sosial (bansos) lain.
Ada sejumlah alasan mengapa seseorang tidak lolos dalam proses verifikasi BSU tahun ini. Simak baik-baik agar Anda bisa mengevaluasi status kepesertaan sendiri:
1. Gaji Di Atas Rp3,5 Juta
Syarat utama penerima BSU 2025 adalah memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta. Jika penghasilan Anda tercatat di atas batas ini, otomatis Anda tidak termasuk penerima bantuan.
2. Tidak Terdaftar sebagai Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan
Hanya peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025 yang dapat menerima BSU.
Jika Anda menunggak iuran atau tidak lagi tercatat sebagai peserta, maka peluang Anda mendapatkan bantuan jadi tertutup.
3. Menerima Bansos Lain
Pemerintah menghindari pemberian ganda. Jika Anda sedang menerima bantuan sosial lain.
Adapun seperti PKH, BPNT, atau program lainnya dari APBN, maka kemungkinan besar Anda tidak lolos seleksi BSU.
4. Bukan Warga Negara Indonesia
BSU hanya diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia. Jika Anda pekerja asing atau belum berkewarganegaraan Indonesia, maka Anda tidak termasuk dalam kategori penerima.
Ada beberapa metode yang bisa Anda lakukan untuk mengetahui apakah Anda lolos verifikasi atau tidak. Simak langkah-langkahnya berikut ini:
1. Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
2. Melalui Situs Resmi Kemnaker
3. Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Penutup
BSU 2025 menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap pekerja yang terdampak secara ekonomi. Namun, agar bantuan ini tepat sasaran, proses verifikasi dilakukan secara ketat.
Anda bisa mengecek status secara mandiri melalui tiga jalur yang tersedia: situs BPJS, Kemnaker, dan aplikasi JMO.
Pastikan Anda memahami syarat dan mengecek kelengkapan data. Jangan sampai ketinggalan hanya karena lupa memperbarui informasi. Lebih baik cek sekarang daripada menyesal kemudian.***