SERAYUNEWS – Simak cara cek pajak kendaraan secara online. Pemilik kendaraan perlu melakukan pembayaran secara rutin setiap tahunnya.
Bagi warga Jawa Tengah bisa mengecek pajak kendaraan dengan mudah. Anda bisa menyiapkan dana untuk membayar pajak tahunan.
Informasi mengenai pajak kendaraan bermotor (PKB) perlu diketahui masyarakat. Biaya pajak kendaraan harus dibayarkan setiap tahunnya dan jumlahnya berbeda-beda.
Anda bisa mengecek pajak kendaraan bermotor dengan melihat di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Saat ini, cara cek pajak kendaraan dapat dilakukan secara online melalui website, aplikasi resmi maupun SMS.
Bagi warga Jawa Tengah bisa menggunakan aplikasi New Sakpole. Bahkan bisa langsung bayar pajak motor tahunan melalui New Sakpole.
Berikut ini informasi cara mengecek pajak lewat website resmi.
***