Ilustrasi cara mengecek pajak kendaraan online.(Pixabay.com/Iqbal Nuril Anwar)
SERAYUNEWS – Simak cara cek pajak kendaraan secara online. Pemilik kendaraan perlu melakukan pembayaran secara rutin setiap tahunnya.
Bagi warga Jawa Tengah bisa mengecek pajak kendaraan dengan mudah. Anda bisa menyiapkan dana untuk membayar pajak tahunan.
Informasi mengenai pajak kendaraan bermotor (PKB) perlu diketahui masyarakat. Biaya pajak kendaraan harus dibayarkan setiap tahunnya dan jumlahnya berbeda-beda.
Anda bisa mengecek pajak kendaraan bermotor dengan melihat di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Saat ini, cara cek pajak kendaraan dapat dilakukan secara online melalui website, aplikasi resmi maupun SMS.
Bagi warga Jawa Tengah bisa menggunakan aplikasi New Sakpole. Bahkan bisa langsung bayar pajak motor tahunan melalui New Sakpole.
Cara Cek via Website
Berikut ini informasi cara mengecek pajak lewat website resmi.
Buka laman https://e-samsat.id
Isilah formulir yang berada pada halaman tersebut (Plat, Nomor, Seri, No rangka dan Provinsi)
Klik “Cek Sekarang”
Kemudian akan muncul info dan besaran nominal yang harus anda bayar.
Halaman ini akan menyajikan info kendaraan seperti: merk, model, tahun, warna, nomor rangka dan nomor mesin.
Selanjutnya, info pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian: PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB dan total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.
Cara Cek via Aplikasi e-Samsat
Unduh aplikasi e-Samsat di Google Play Store.
Pilih wilayah kendaraan berada.
Masukan nomor plat kendaraan Anda
Kemudian, akan muncul tampilan informasi mengenai biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak.
Cara Cek via SMS
Ketik: Info (spasi) nomor polisi/kode plat nomor/kode seri plat motor/warna motor.
Kemudian, kirim ke nomor 08112119211 Contoh: Info B/6777/XF Hitam
Setelah terkirim, tunggu balasan SMS yang isinya merupakan kode bayar, info kendaraan serta besaran nominal yang harus dibayar.
Cek Pajak Kendaraan via New Sakpole
Download dan install Aplikasi New Sakpole di perangkat Anda
Buka Aplikasi Sakpole
Pilih menu “Info Pajak.”
Masukkan nomor plat kendaraan Jawa Tengah
Klik “Proses.”
Informasi pajak Jawa Tengah akan ditampilkan, termasuk besaran pajak yang harus Anda bayarkan.