SERAYUNEWS – Berikut ini informasi tentang cara cek status pendaftaran DTKS. Pemerintah terus mengupayakan pemerataan kesejahteraan sosial melalui program bantuan sosial (bansos) yang disalurkan kepada masyarakat rentan.
Pada tahun 2025, sistem pendataan masyarakat penerima manfaat mengalami perubahan.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kini telah diperbarui dan digantikan oleh sistem baru bernama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
Meski mengalami perubahan sistem, masyarakat masih dapat memeriksa status pendaftaran mereka melalui situs resmi DTKS milik Kementerian Sosial.
Pemeriksaan status ini penting, mengingat berbagai jenis bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan pendidikan dalam Program Indonesia Pintar (PIP) akan kembali disalurkan secara bertahap mulai Agustus 2025.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam sistem DTKS atau DTSEN, proses pendaftaran dapat dilakukan dengan mudah secara online melalui ponsel pintar.
Selanjutnya, data akan diverifikasi dan divalidasi oleh petugas dari kelurahan atau dinas sosial. Jika memenuhi kriteria, data akan dimasukkan ke sistem sebagai calon penerima bansos.
Untuk mengetahui apakah seseorang telah terdaftar sebagai calon penerima bansos, masyarakat dapat mengakses situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
Proses pengecekan cukup sederhana. Pertama, pengguna harus memilih data wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
Setelah itu, masukkan nama lengkap sesuai KTP serta kode captcha yang muncul di layar.
Jika captcha tidak terbaca, pengguna dapat menggantinya dengan menekan tombol panah melingkar.
Setelah semua data diisi, klik tombol “Cari Data” dan sistem akan menampilkan apakah nama yang dimaksud telah terdaftar atau belum sebagai penerima bansos.
Khusus warga Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI menyediakan laman tersendiri untuk pengecekan status DTKS. Warga hanya perlu membuka laman https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran, kemudian memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan klik “Cari”.
Hasilnya akan langsung menunjukkan status kepesertaan dalam program bantuan sosial.
Perlu diketahui seluruh proses pendaftaran dan pengecekan DTKS atau DTSEN ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan jasa calo atau pihak yang mengklaim dapat menjamin kelulusan sebagai penerima bansos.
Selain itu, penting bagi setiap calon penerima untuk memastikan bahwa data identitas yang digunakan benar dan sesuai dengan dokumen resmi.
Demikian informasi tentang cara cek status pendaftaran DTKS. Semoga membantu.***