SERAYUNEWS – Hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 tak terasa sudah semakin dekat. Kegiatan ini sendiri berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Setiap pemilih yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan secara otomatis mendapatkan nomor TPS untuk mencoblos Pilkada 2024.
Lantas, bagaimana cara mengecek TPS di DPT Online? Berikut serayunews.com sajikan informasi selengkapnya agar Anda dapat memastikan lokasi untuk mencoblos di Pilkada serentak 2024.
Adapun, syarat pemilih di Pilkada 2024 telah tercantum Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022. Syaratnya yakni:
Selanjutnya, pemilih yang sudah terdaftar secara resmi di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dapat melakukan pengecekan lokasi TPS untuk Pilkada 2024.
DPT sendiri merupakan daftar nama pemilih yang memiliki hak pilih dan memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilih pada Pilkada Serentak kali ini.
Kemudian, cara untuk mengecek lokasi TPS di DPT Online guna pencoblosan tanggal 27 November 2024 adalah sebagai berikut.
Cara cek yang pertama yaitu dengan mengakses laman DPT Online di https://cekdptonline.kpu.go.id/. Nantinya, akan muncul halaman utama sebelum melakukan pengecekan.
Apabila sudah masuk atau berada di halaman utama, masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK ini dapat Anda temukan di kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) atau kartu keluarga (KK).
Setelah memasukkan NIK, tekan tombol Langkah 2/4. Di sini, akan ada tahapan berikutnya.
Setelah itu, server akan meminta Pemilih untuk memasukkan nomor ponsel yang terhubung dengan aplikasi WhatsApp untuk pengiriman kode OTP.
Pastikan nomor yang kamu masukkan benar dan aktif. Setelah itu, ketuk tombol Langkah 3/4 untuk melanjutkan.
Keempat, selepas memasukkan nomor ponsel, sistem akan mengirimkan kata sandi sekali pakai atau OTP ke WhatsApp kamu. Perlu kita ingat, kode OTP ini hanya berlaku selama dua menit sehingga pastikan kamu memeriksanya dengan cepat.
Lalu, masukkan kode OTP yang terkirim melalui WhatsApp. Klik Konfirmasi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kamu adalah pemilik nomor ponsel tersebut.
Kemudian, sistem akan menampilkan informasi tentang nama dan status pemilih kamu, dari nomor dan lokasi TPS di pojok kanan atas.
Data lain juga muncul.
– Nama lengkap Pemilih
– NIK dan NKK
– Kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan.
Itulah cara cek lokasi TPS dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Gunakan hak pilih Anda untuk menentukan masa depan daerah selama 5 tahun mendatang.
Demikian, pembahasan mengenai cara cek DPT Online agar memastikan lokasi untuk pencoblosan pada Rabu (27/11/2024) mendatang.
***