SERAYUNEWS – Mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah langkah penting bagi siapa pun yang bercita-cita bekerja dalam sektor pemerintahan.
Setelah berhasil melewati seleksi administrasi, langkah berikutnya adalah mencetak kartu ujian.
Inilah panduan langkah demi langkah tentang cara mencetak kartu ujian CPNS dan PPPK 2023.
Langkah pertama adalah masuk ke Portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCASN).
Pastikan Anda telah mendaftar dan memiliki akun yang aktif di portal ini.
Gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang terdaftar saat pendaftaran.
Pastikan informasi yang dimasukkan akurat sesuai dengan akun yang sebelumnya sudah Anda daftarkan.
Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke halaman dashboard atau beranda akun Anda.
Di sini, nantinya Anda akan menemukan berbagai informasi terkait seleksi CPNS dan PPPK.
Pada dashboard, Anda akan melihat tombol atau opsi khusus untuk mencetak kartu ujian.
Opsi ini umumnya akan tersedia saat jadwal cetak kartu telah buka.
Klik tombol cetak kartu yang sudah tersedia di portal tersebut.
Sistem akan memandu Anda melalui proses cetak kartu ujian.
Setelah Anda berhasil mencetak kartu ujian, pastikan untuk menyimpan dan mencetak salinan cadangan untuk jaga-jaga.
Kartu ujian ini adalah syarat penting untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, seperti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi CPNS dan Seleksi Kompetensi untuk pelamar PPPK.
Namun, penting untuk Anda ingat bahwa pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK mungkin masih dalam tahap masa sanggah.
Jadi, pastikan Anda terus memantau laman SSCASN dan akun Anda secara berkala untuk mendapatkan informasi terbaru tentang pengumuman dan jadwal seleksi.
Semoga panduan ini membantu Anda dalam persiapan menghadapi ujian CPNS dan PPPK.***