SERAYUNEWS – Gas elpiji 3 kg merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat, terutama untuk rumah tangga dan usaha mikro. Lantas, bagaimana cara daftar jadi pangkalan gas LPG 3 kg?
Untuk memastikan distribusi gas bersubsidi ini berjalan dengan baik, Pertamina membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menjadi pangkalan resmi LPG 3 kg.
Nah, apabila Anda tertarik untuk menjalankan usaha tersebut, yuk langsung saja simak deretan langkah pendaftaran beserta syarat yang harus dipenuhi.
Agar permohonan menjadi pangkalan LPG 3 kg disetujui, pemohon harus memenuhi beberapa syarat administrasi dan legalitas usaha. Berikut daftar persyaratan yang harus disiapkan:
1. Dokumen Administrasi
2. Legalitas Usaha
3. Persetujuan Lingkungan
Pangkalan harus memiliki dokumen persetujuan lingkungan yang menunjukkan bahwa lokasi usaha tidak berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
Untuk menjadi pangkalan gas LPG 3 kg, ada dua jalur utama yang bisa ditempuh, yaitu melalui Online Single Submission (OSS) dan situs Kemitraan Pertamina.
1. Mendaftar Akun OSS
Pendaftaran pangkalan LPG 3 kg bisa dilakukan melalui sistem OSS (Online Single Submission) yang dikelola oleh pemerintah. Berikut langkah-langkahnya:
2. Mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB)
Setelah memiliki akun OSS, langkah berikutnya adalah mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB ini berfungsi sebagai identitas resmi usaha pangkalan LPG 3 kg.
Sebagai alternatif, pendaftaran NIB juga bisa dilakukan melalui aplikasi OSS Indonesia yang tersedia di Google Play Store dan App Store.
3. Mendaftar Melalui Situs Kemitraan Pertamina
Selain melalui OSS, calon pangkalan LPG 3 kg juga bisa mendaftar langsung melalui situs resmi Kemitraan Pertamina. Berikut langkah-langkahnya:
Mendaftar sebagai pangkalan gas LPG 3 kg dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui OSS dan situs Kemitraan Pertamina.
Prosesnya melibatkan pembuatan akun, pengajuan NIB, serta pengumpulan dokumen legalitas usaha.
Dengan memenuhi semua syarat yang ditetapkan, calon pengusaha dapat memperoleh izin sebagai pangkalan resmi dan berkontribusi dalam distribusi LPG bersubsidi secara tepat sasaran.***