SERAYUNEWS – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta untuk tahun ajaran 2024 kini kembali dibuka.
PPDB merupakan momen penting bagi orang tua dan calon peserta didik untuk memastikan anak mereka mendapatkan pendidikan yang terbaik.
Yuk, simak panduan lengkap untuk mendaftar PPDB Jakarta 2024 yang dapat membantu Anda memahami alur dan persyaratannya.
Cara Daftar PPDB Jakarta 2024
Pertama, untuk mendaftar PPDB Jakarta 2024, Anda bisa membuka laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.
Jika sudah, Anda bisa memilih opsi Registrasi. Kemudian, CPDB akan dialihkan ke form pendaftaran untuk mengisi Identitas Pribadi dan Identitas Alamat.
Pada langkah 1, Anda harus memasukkan data yang sesuai dengan Kartu Keluarga. Pastikan sesuai dengan database kependudukan Dukcapil.
Lalu, pada langkah 2, Anda mesti melengkapi identitas yang meliputi Tingkat Lulusan, Asal Lulusan, No. HP Pendaftar, dan Tanggal Cetak Kartu Keluarga.
Nah, untuk langkah 3, Anda bisa melengkapi identitas sekolah meliputi NPSN Sekolah, Nama Sekolah, dan Akreditasi Sekolah.
Selanjutnya, pada langkah 4 Anda harus mengunduh atau mencetak Tanda Bukti Registrasi Prapendaftaran sebagai pernyataan data.
Apabila sudah mengisi informasi di atas, Anda tinggal login ke sistem dengan buka laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.
Lalu, Anda dapat memasukkan username dan password yang tertera pada lembar Tanda Bukti Registrasi Pendaftaran.
Nah, pada menu Lampiran File, Anda harus mengisi dokumen yang digunakan saat prapendaftaran. Sementara itu, menu Kanal Informasi berisi nomor telepon dan media informasi.
Kemudian, menu Input Data akan berisi form yang wajib Anda lengkapi. Pastikan Anda menyiapkan dokumen scan dengan format .pdf atau .jpg.
Form yang wajib Anda isi berupa Kartu Keluarga, Akreditasi Sekolah, Nilai Rapor, dan SPTJM.
Lalu, form yang bersifat opsional seperti Peringkat Rerata Rapor, Prestasi Akademik, dan Prestasi Non Akademik.
Setelah menyiapkan seluruh dokumen, Anda bisa ketuk Unggah. Pastikan seluruh dokumen dengan besar maksimal 1 MB.
Anda juga sebaiknya teliti mengisi dokumen, lantaran tidak bisa mengunggah ulang ajuan dokumen selama proses verifikasi berlangsung.