SERAYUNEWS – Bagi investor yang membutuhkan dana cepat tanpa harus menjual saham atau obligasi yang dimiliki, Pegadaian menawarkan layanan Gadai Efek. Simak cara gadai saham yang mudah berikut ini.
Dengan skema ini, pemilik saham dapat memperoleh pinjaman dengan menjadikan efek sebagai jaminan.
Layanan ini cocok bagi individu maupun institusi yang ingin tetap memiliki saham mereka sambil mendapatkan dana segar untuk keperluan lain.
Gadai efek di Pegadaian memungkinkan nasabah memperoleh pinjaman dengan tenor tertentu tanpa kehilangan hak kepemilikan atas efek yang dijaminkan.
Prosesnya relatif cepat dan praktis, dengan sistem pemblokiran efek sebagai bentuk jaminan.
Nasabah tetap memiliki peluang untuk mendapatkan keuntungan dari saham yang mereka gadaikan, sembari menikmati likuiditas yang diberikan oleh Pegadaian.
Kabar baiknya, redaksi akan menyajikan cara gadai saham di Pegadaian yang dapat Anda lakukan dengan mudah.
Apa saja? Yuk, simak artikel ini sampai akhir!
Gadai efek merupakan layanan pemberian pinjaman dengan jaminan berupa saham dan obligasi tanpa warkat (scriptless) yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.
Layanan ini memungkinkan pemilik efek mendapatkan dana tanpa harus menjual kepemilikannya. Dengan skema ini, nasabah tetap memiliki peluang untuk memperoleh keuntungan dari saham yang digadaikan.
Lantas, bagaimana cara menggadaikan saham di Pegadaian? Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:
Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi Unit Gadai Efek Pegadaian melalui telepon/WhatsApp di nomor 0813 8000 4200 atau 0819 4500 8000 (WA).
Dengan adanya layanan ini, nasabah dapat memperoleh likuiditas tanpa harus kehilangan aset saham yang dimilikinya. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.***