SERAYUNEWS – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, berencana mendirikan bank emas atau bullion bank sebagai upaya menjaga cadangan emas dalam negeri.
Selama ini, Indonesia belum memiliki fasilitas penyimpanan emas yang memadai, sehingga sebagian besar emas yang ditambang di dalam negeri cenderung mengalir ke luar negeri.
“Kita tidak punya bank untuk emas di Indonesia. Jadi emas kita banyak ditambang dan mengalir ke luar negeri,” ungkap Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah akan meluncurkan bank emas pada 26 Februari 2025.
Bank emas atau bullion bank merupakan institusi keuangan yang memberikan layanan penyimpanan emas bagi masyarakat.
Dengan adanya fasilitas ini, individu maupun institusi dapat menabung dalam bentuk emas, sehingga aset mereka lebih aman dan memiliki nilai yang lebih stabil dibandingkan dengan mata uang konvensional.
Salah satu perusahaan yang telah menyediakan layanan tabungan emas di Indonesia adalah PT Pegadaian.
Di tingkat global, konsep bullion bank telah diterapkan di berbagai negara seperti Turki dan Malaysia.
Di Turki, sistem keuangan yang mengintegrasikan emas sebagai instrumen investasi telah berkembang pesat.
Beberapa bank di negara tersebut, seperti Kuveyt Türk dan Türkiye Bankası, menyediakan berbagai layanan berbasis emas, termasuk akun emas, transfer emas elektronik, dan deposito emas.
Sementara itu, di Malaysia, bank-bank besar seperti Maybank, CIMB, dan Public Bank menawarkan investasi emas digital yang memungkinkan masyarakat untuk membeli dan menjual emas dengan mudah.
Selain itu, bank emas di Malaysia juga sudah terintegrasi dengan sistem keuangan syariah.
Di Indonesia, operasional bullion bank diatur melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion.
Peraturan ini mulai berlaku pada 18 Oktober 2024 sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Berdasarkan regulasi ini, kegiatan usaha bullion meliputi berbagai layanan seperti simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, serta penitipan emas.
Hingga saat ini, baru dua perusahaan yang telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengelola bank emas, yakni Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI), yang keduanya merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menteri BUMN, Erick Thohir, mendorong perusahaan jasa keuangan swasta untuk turut serta dalam pengelolaan bullion bank agar cadangan emas tidak hanya terpusat di pemerintah, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.
Keberadaan bullion bank di Indonesia diperkirakan akan memberikan manfaat yang signifikan bagi berbagai sektor, mulai dari pemerintah, industri emas, hingga masyarakat.
Dari sisi ekonomi, bank emas dapat membantu meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp 245 triliun serta menciptakan sekitar 800 ribu lapangan kerja baru.
Bagi pemerintah, keberadaan bullion bank akan membantu dalam pengelolaan devisa negara dengan mengurangi ketergantungan terhadap ekspor emas mentah.
Selain itu, bank sentral dapat lebih efektif dalam menjaga stabilitas moneter melalui mekanisme likuidasi emas dan transaksi emas dalam negeri.
Industri pengolahan emas dan perhiasan juga akan mendapatkan manfaat besar dari bullion bank.
Dengan adanya bank emas, industri dapat memperoleh pasokan emas secara lebih efisien tanpa harus bergantung pada impor atau pasar luar negeri.
Selain itu, industri pertambangan juga akan mendapatkan akses pendanaan yang lebih mudah melalui skema forward hedge contract yang disediakan oleh bullion bank.
Peluncuran bank emas oleh Presiden Prabowo Subianto pada 26 Februari 2025 merupakan langkah strategis dalam memperkuat perekonomian Indonesia serta menjaga cadangan emas dalam negeri.
Dengan regulasi yang jelas serta dukungan dari berbagai pihak, bullion bank diharapkan dapat menjadi solusi dalam meningkatkan nilai tambah industri emas nasional dan mencegah arus emas keluar dari Indonesia.
Selain itu, kehadiran bullion bank juga akan memberikan manfaat luas bagi masyarakat yang ingin menabung dan berinvestasi dalam bentuk emas dengan lebih aman dan mudah.
***