Cara dapat rumah subsidi untuk wartawan. (Freepik)
SERAYUNEWS – Berikut ini adalah informasi lengkap tentang cara mendapatkan rumah subsidi untuk wartawan.
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan program penyediaan 1.000 unit rumah subsidi khusus bagi para jurnalis, sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan kesejahteraan insan pers.
Program ini direncanakan akan dimulai dengan penyerahan 100 unit pertama pada 6 Mei 2025.
Syarat dan Ketentuan untuk Wartawan
Agar bisa ikut serta dalam program ini, wartawan wajib memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:
1. Batas Penghasilan
Wartawan lajang dengan penghasilan maksimal Rp12 juta per bulan.
Wartawan yang sudah menikah dengan penghasilan maksimal Rp13 juta per bulan.
Ketentuan ini berlaku khusus untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
2. Status Pekerjaan
Calon penerima harus merupakan wartawan aktif yang terdaftar dan bekerja di media massa, baik cetak, elektronik, maupun online.
3. Keanggotaan Organisasi
Pendaftaran dilakukan melalui Kementerian Komunikasi dan Digital.
Proses koordinasi dilakukan bersama Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk memastikan seleksi berlangsung objektif.
4. Dokumen yang Diperlukan
Pastikan kamu menyiapkan dokumen berikut saat mengajukan permohonan:
Fotokopi KTP
Fotokopi Kartu Keluarga
Fotokopi Akta Nikah (jika sudah menikah)
Fotokopi NPWP
Surat Keterangan Penghasilan
Surat pernyataan belum memiliki rumah, ditandatangani oleh kepala desa atau lurah setempat
Cara Mengajukan Rumah Subsidi untuk Wartawan
Bagi kamu yang ingin mendapatkan rumah subsidi, berikut ini adalah proses pengajuan yang harus dilalui:
Langkah-langkah Pengajuan:
Pendaftaran
Daftar melalui Kementerian Komunikasi dan Digital dengan melengkapi semua dokumen yang telah disebutkan.
Verifikasi
Data dan dokumen akan diverifikasi oleh Dewan Pers dan PWI untuk memastikan kelayakan dan kesesuaian.
Seleksi
Seleksi dilakukan secara transparan dan objektif untuk menentukan calon penerima yang memenuhi kriteria.
Pengumuman
Nama-nama calon penerima yang lolos akan diumumkan dan diundang untuk mengikuti proses selanjutnya.
Penyerahan Kunci
Penyerahan kunci rumah akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dimulai dari 100 unit pertama pada 6 Mei 2025.
Catatan Penting
Program ini adalah kesempatan emas bagi para wartawan untuk memiliki hunian dengan skema subsidi dari pemerintah. Maka dari itu, penting bagi setiap calon penerima untuk:
Memastikan semua syarat terpenuhi,
Menyiapkan dokumen dengan lengkap dan akurat.
Informasi lebih lengkap bisa kamu peroleh melalui Kementerian Komunikasi dan Digital atau lewat organisasi wartawan yang menaungi kamu.
Dengan program ini, diharapkan kesejahteraan jurnalis Indonesia semakin meningkat, sehingga dapat terus berkontribusi menyampaikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat.
Nah itu dia langkah-langkah untuk mendapatkan rumah subsidi untuk wartawan.***