SERAYUNEWS – Mengajukan gugatan cerai merupakan proses hukum yang mengakhiri ikatan pernikahan antara dua orang, yakni suami dan istri.
Proses gugatan cerai ini memerlukan pemahaman yang jelas, khususnya mengenai prosedur hukum yang harus Anda ikuti.
Jangan khawatir, redaksi akan menyajikan langkah umum dalam mengajukan gugatan cerai di Indonesia beserta penyebab umumnya.
Langkah pertama adalah konsultasi dengan pengacara yang berpengalaman dalam hukum keluarga.
Pengacara akan memberikan penjelasan mengenai hak dan kewajiban serta membantu mempersiapkan dokumen yang diperlukan.
Siapkan dokumen, seperti surat nikah asli atau fotokopi yang telah dilegalisir, kartu identitas (KTP), fotocopy KK, fotocopy akta kelahiran, dan materai.
Gugatan cerai diajukan ke Pengadilan Agama (untuk pasangan Muslim) atau Pengadilan Negeri (untuk pasangan non-Muslim).
Pengajuan dilakukan dengan mengisi surat gugatan yang mencantumkan identitas kedua belah pihak, alasan cerai, serta tuntutan hak asuh anak dan harta gono-gini.
Setelah pengajuan gugatan, pengadilan akan memberikan nomor perkara dan jadwal sidang pertama.
Kedua belah pihak wajib hadir dalam persidangan. Sidang akan membahas alasan perceraian, mediasi, serta keputusan mengenai hak asuh anak dan pembagian harta.
Namun, apabila mediasi tersebut gagal, proses cerai akan berlanjut kembali.
Setelah beberapa kali sidang, pengadilan akan mengeluarkan putusan cerai. Jika tidak ada banding, putusan ini menjadi final dan sah secara hukum.
Ketidaksetiaan salah satu pasangan sering menjadi alasan utama perceraian. Perselingkuhan merusak kepercayaan dan menghancurkan pondasi pernikahan.
Kekerasan fisik atau emosional oleh salah satu pasangan dapat menjadi dasar kuat untuk mengajukan cerai.
Korban KDRT berhak untuk mencari perlindungan dan memutuskan hubungan yang berbahaya.
Kesulitan ekonomi atau perbedaan pandangan mengenai pengelolaan keuangan sering kali menjadi pemicu konflik dalam rumah tangga, yang bisa berujung pada perceraian.
Perbedaan prinsip hidup, agama, atau nilai-nilai fundamental lainnya dapat menyebabkan ketidakcocokan yang mendalam dan sulit terselesaikan.
Komunikasi yang buruk atau tidak adanya komunikasi yang efektif sering kali mengakibatkan kesalahpahaman dan ketidakpuasan dalam pernikahan.
Mengajukan gugatan cerai adalah langkah besar yang memerlukan pertimbangan matang dan pemahaman hukum yang baik.
Jika Anda merasa perlu untuk mengambil langkah ini, pastikan untuk mendapatkan dukungan yang tepat, baik dari segi hukum maupun emosional.*** (Umi Uswatun Hasanah)