SERAYUNEWS – Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sudah dibuka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bagi peserta yang mau mengikuti rekrutmen CPNS 2024 penting perlu mengetahui cara scan KTP.
Pendaftaran dibuka pada tanggal 20 Agustus sampai 6 September 2024. Scan KTP penting dilakukan untuk memenuhi syarat pendaftaran CPNS.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id. Peserta wajib membuat akun SSCASN terlebih dahuu. Selanjutnya, mengisi berbagai data termasuk menggunggah beberapa dokumen yang diminta.
Pelamar harus mengisi data diri pada situs SSCASN. Salah satu hal yang tidak boleh terlewat adalah peserta diminta mengunggah akun foto atau scan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sementara itu, file scan KTP untuk pendaftaran CPNS itu harus memenuhi beberapa syarat agar bisa diunggah. Foto KTP berukuran maksimal 200kb. Kemudian, format foto yang diunggah JPG/JPEG .
Pengguna perlu mengetahui cara scan KTP yang benar dan sesuai untuk memenuhi persyaratan pendaftaran CPNS 2024. Adan bisa memperhatikan cara scan KTP untuk daftar CPNS.
Pelamar bisa langsung scan KTP melalui kamera HP. Cara lainnya adalah menggunakan aplikasi dengan fitur scanner dokumen.
Berikut ini adalah cara melakukan scan KTP pakai kamera HP:
Cara lainnya menggunakan aplikasi scanner. Jika menggunakan iPhone adalah sebagai berikut:
Pastikan mengisi data dengan benar, termasuk mengunggah dokumen KTP ke SSCASN. Ketentuan mengunggah foto KTP saat mendaftar akun SSCASN harus dipenuhi.
Hal ini demi kelancaran pendaftaran dan persyaratan seleksi CPNS 2024. Sebagai informasi jika foto KTP yang diunggah tidak sesuai ketentuan maka website sscasn.bkn.go.id bakal menolak file tersebut.
Demikian ulasan tentang cara scan foto KTP untuk CPNS 2024. Selamat mencoba.
***