SERAYUNEWS – Pengumuman penerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Setjen Watannas RI) Tahun Anggaran 2024 sudah dilakukan pada tanggal 19 Agustus.
Untuk pendaftaran, dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024 mendatang. Oleh karena itu, simak ketentuan yang berlaku dalam tata cara pendaftaran CPNS Setjen Wantannas 2024 agar lolos seleksi administrasi.
Selanjutnya, berdasarkan Pengumuman Nomor: 29/KP.02.01/VIII/2024, jumlah kuota yang tersedia dalam CPNS Setjen Wantannas Tahun Anggaran 2024 adalah 64 formasi.
Kemudian, pendaftaran terbuka untuk berbagai jabatan, mulai dari jenjang pendidikan mulai dari D-III, D-IV, sampai dengan S-1.
Adapun kategori pelamar terbagi ke dalam dua jenis, yaitu umum dan khusus. Sementara itu, kebutuhan khusus diperuntukkan bagi pendaftar penyandang disabilitas dan putra-putri Kalimantan.
1. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan.
2. Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
3. Pelamar harus membaca dan mengikuti ketentuan pendaftaran online dengan baik dan teliti serta menyiapkan terlebih dahulu persyaratan sebelum mulai mengisi formulir pendaftaran online.
4. Sementara itu, pendaftaran secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 20 Agustus s.d. 6 September 2024 (tutup pukul 23.59 WIB) dengan ketentuan:
a. Buat akun SSCASN;
b. Login ke akun SSCASN; dan
c. Lengkapi biodata dan unggah swafoto (pasfoto formal berlatar belakang berwarna merah dengan mengenakan kemeja putih tanpa corak).
5. Kemudian, pelamar mengisi biodata dan kolom lainnya secara cermat dengan membaca petunjuk yang ada. Kesalahan dalam pengisian biodata dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus Seleksi Administrasi.
6. Selanjutnya, pelamar kembali login melalui portal https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, dengan:
a. Pilih jenis formasi;
b. Pilih tingkat pendidikan;
c. Pilih jabatan;
d. Unggah dokumen;
e. Cek resume dan akhiri pendaftaran; dan
f. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
7. Pelamar menggunggah scan dokumen asli (berwarna) persyaratan melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
a. Surat lamaran yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional di Jakarta, diketik menggunakan Komputer, e-materai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan pena berwarna hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://www.wantannas.go.id/pengumuman) sebagaimana format terlampir.
b. Upload pas foto terbaru berlatar belakang warna merah (bagi pria dan wanita memakai kemeja putih tanpa corak).
c. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli (e-KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat KTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili di tempat tersebut minimal 1 tahun.
d. Scan ljazah asli sesuai kualifikasi pendidikan persyaratan pada jabatan.
e. Scan Transkrip Nilai asli Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (skala 4,00).
f. Scan Surat Keterangan akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi yang
terdaftar dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) atau dapat pelamar buktikan dengan tangkapan layar pada laman BAN-PT, nilai minimal B atau predikat Baik Sekali yang berasal dari portal https://banpt.or.id.
g. Surat pernyataan 5 poin yang diketik menggunakan Komputer, ditandatangani dengan pena berwarna hitam dan dibubuhi e-materai Rp10.000,- (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://www.wantannas.go.id/pengumuman)
h. Scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari unit pelayanan kesehatan pemerintah yang pembuatan dan penetapannya paling kurang pada bulan Agustus 2024.
i. Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dengan keterangan Pendaftaran CPNS 2024.
j. Scan sertifikat kompetensi asli sesuai dengan bidang jabatan(jika
ada).
8. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan dalam bentuk pdf sesuai dengan jenis formasi dengan ketentuan bahwa dokumen adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih), bukan fotokopian, sesuai persyaratan, dapat dibuka/file tidak rusak, terbaca, dan jelas.
9. Pelamar mencetak Nomor Registrasi yang dia peroleh pada saat melakukan pendaftaran secara online.
10. Pelamar yang mengirimkan dokumen yang tidak lengkap dan/atau tidak sesuai persyaratan, maka akan gugur.
Demikian informasi mengenai tata cara pendaftaran CPNS Setjen Wantannas RI Tahun Anggaran 2024. Simak ketentuan yang tertera agar tidak gugur saat tahapan seleksi administrasi.
***