SERAYUNEWS – Tahapan perubahan pilihan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri Jawa Tengah Tahun Ajaran 2024/2025 menjadi salah satu yang penting. Sebab, digunakan apabila terlempar dalam pilihan satu maupun dua.
Lantas, bagaimanakah cara tambah pilihan dalam PPDB Jateng 2024? Berikut serayunews.com sajikan ulasan selengkapnya mengenai tutorial tambah pilihan sekolah.
1. Selama masa pendaftaran, Calon Peserta Didik SMK Negeri dapat mengubah pilihan ke SMA Negeri, dan Calon Peserta Didik SMA
Negeri dapat mengubah pilihan ke SMK Negeri.
2. Pindah pilihan sebagaimana tersebut angka 1, bagi Calon Peserta Didik dari SMA Negeri yang pindah ke SMK Negeri dan/atau
sebaliknya diwajibkan melakukan pembatalan pendaftaran pada SMA dan/atau sebaliknya.
3. Pindah pilihan dari SMA ke SMK wajib melengkapi dan mengunggah Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah atau Surat Pernyataan Sehat sesuai yang dipersyaratkan (form terlampir).
4. Calon Peserta Didik Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dapat berpindah pilihan ke Jalur Prestasi setelah melakukan pembatalan pendaftaran pada jalur Perpindahan Tugas Orang Tua.
Tak kalah penting, untuk melihat hasil seleksi PPDB Jateng 2024 berikut adalah langkahnya:
– Klik “Seleksi”. Lalu, tuliskan nama sekolah yang Anda daftar.
– Apabila nama Anda tidak ada di tampilan hasil seleksi, maka Anda dapat melakukan cek pada bagian “Jalur Seleksi” di menu “Seleksi”.
– Jika nama Anda masih tercantum dalam jalur Zonasi, maka pada jalur Prestasi tidak diperlukan. Karena, Anda lebih diprioritaskan kepada jalur Zonasi Reguler dibandingkan pada jalur Prestasi.
Demikian artikel tentang tutorial cara tambah pilihan dalam PPDB SMA dan SMK Negeri Jateng 2024. Segera cek jurnal hasil seleksi dan tambah pilihan jika belum sesuai dengan yang diinginkan.