SERAYUNEWS – Mau mendapatkan uang baru tanpa antre lama di bank? Bagi masyarakat yang mau menukarkan uang bisa dilakukan secara online.
Bank Indonesia (BI) telah menyediakan layanan kepada masyarakat yang mau menukarkan uang baru. Bisa mengajukan penukaran uang baru sesuai pecahan yang dibutuhkan.
BI menyediakan layanan penukaran uang online melalui link pintar.bi.go.id. Platform resmi tersebut membantu masyarakat untuk menukar uang baru dengan mudah dan cepat.
Dengan begitu, tidak perlu lagi berlama-lama di bank serta membawa beragam dokumen. Anda hanya perlu mengakses link resmi tersebut.
Bagi orang-orang yang tidak memiliki banyak kesempatan untuk penukaran uang, maka bisa coba lakukan secara online.
Anda hanya perlu mengikuti beberapa langkah berikut ini mengajukan tukar uang baru lewat pintar.bi.go.id.
Ikuti langkah-langkah yang telah dihimpun SerayuNews.com berikut ini:
1. Kunjungi link penukaran uang baru melalui https://pintar.bi.go.id/.
2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” yang terdapat di halaman utama situs.
3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru pada mobil kas keliling yang diinginkan.
4. Akan muncul daftar lokasi dan tanggal penukaran yang tersedia. Pilih lokasi dan tanggal sesuai kebutuhan.
5. Isi data pemesanan yang meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail.
6. Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang ingin ditukarkan melalui kas keliling. Anda akan mendapatkan bukti pemesanan.
7. Bawa bukti pemesanan tersebut saat melakukan penukaran uang baru kepada petugas kas keliling sesuai dengan waktu dan lokasi yang telah dipilih.
Demikian cara mudah menukar uang baru untuk berbagai keperluan. Selamat mencoba.
***