Cara unreg kartu XL dengan mudah. (Pexels/George Dolgikh)
SERAYUNEWS – Cara unreg kartu XL sangat mudah dilakukan. XL sebagai salah satu perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia menawarkan kemudahan bagi pengguna, termasuk dalam proses unreg kartu XL.
Mengapa Perlu Unreg Kartu XL?
Cara unreg kartu XL biasanya diperlukan oleh pengguna yang ingin mengganti kartu lamanya dengan kartu baru atau pengguna yang kehilangan perangkat ponselnya sehingga harus mengganti dengan kartu baru.
Jika Anda adalah pengguna XL dan ingin meng-unreg nomor XL Anda, berikut adalah cara unreg kartu XL yang dapat Anda lakukan dengan mudah tanpa harus ke gerai XL Center. Yuk, simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Batas Penggunaan NIK untuk Registrasi Kartu
Merujuk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 Pasal 11 Ayat 1, batas registrasi kartu SIM adalah satu Nomor Induk Keluarga (NIK) hanya dapat digunakan maksimal tiga nomor.
Adapun bagi pelanggan prabayar yang terbukti menggunakan identitas palsu atau orang lain tanpa izin, pihak operator berhak menonaktifkan nomor pelanggan prabayar tersebut.