SERAYUNEWS – Cash Management Service atau CMS merupakan salah satu layanan digital dari Bank Mega Syariah.
Melansir dari megasyariah.co.id, CMS ini bertujuan untuk mengelola aktivitas transaksi keuangan nasabah non perorangan.
Oleh karena itu, layanan ini dapat mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi keuangan dengan efektif.
Lantas, apa saja sih fitur CMS? Melansir dari megasyariah.co.id, berikut informasinya.
Dalam fitur ini, nasabah Bank Mega Syariah bisa mengakses informasi rekening yang Anda miliki.
Sekain itu, nasabah dapat melakukan monitoring transaksi. Bahkan, Anda juga bisa mencetak mutasi rekening sesuai dengan kebutuhan.
Siapa sangka, CMS juga bisa membantu Anda untuk melakukan pembayaran pajak atau pelunasan pajak secara daring dengan modul MPN G3.
Menariknya, dengan fitur Bulk Payment Anda bisa melakukan transaksi ke banyak rekening dengan berbagai jenis transaksi.
Adapun transaksi tersebut antara lain, seperti In House, SKN atau Lalu Lintas Giro (LLG), RTGS, Online, dan Payroll.
Nah, apabila Anda ingin mencoba bulk payment, terdapat sejumlah biaya yang harus Anda keluarkan, tapi gratis untuk In House.
Adapun biaya yang lain, yakni BI Fast sebanyak Rp 2,5 ribu, SKN sebanyak Rp 2,9 ribu, RTGS biayanya Rp 27 ribu, dan online transfer Rp 6,5 ribu.
Bagi yang ingin menikmati fitur ini, Anda harus melakukan sejumlah syarat. Yuk, simak informasi berikut ini.
• Jadi nasabah Giro Bank Mega Syariah.
• Mengisi dan melengkapi persyaratan sesuai formulir, yakni https://www.megasyariah.co.id/bms-new/produk-bisnis/FORMULIR_NEW_CMS_TO_WEBSITE_BMS.pdf.
Demikian informasi mengenai Cash Management Service yang bisa Anda manfaatkan. Semoga bermanfaat untuk Anda.*** (Umi Uswatun Hasanah)