Cilacap, serayunews.com
Sekretaris Daerah Cilacap Awaluddin Muuri mengatakan, prioritas sasaran penerima bantuan sosial tersebut bagi masyarakat yang belum memperoleh program bantuan sosial baik melalui Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa.
“Anggaran tersebut dalam bentuk bantuan sosial bagi UMKM, pekerja sektor transportasi, dan masyarakat yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,” ujarnya, Selasa (27/9/2022).
Selain dalam bentuk bantuan sosial, anggaran belanja wajib perlindungan sosial dampak kenaikan harga BBM juga untuk penciptaan lapangan kerja melalui kegiatan padat karya desa miskin dan padat karya nelayan, serta perlindungan sosial lainnya melalui kegiatan pelatihan pengembangan usaha mikro dan operasi pasar.
Terpisah Kepala Dinas Sosial Arida Puji Hastuti menjelaskan, bansos BLT BBM dampak kenaikan BBM dari alokasi APBD Cilacap untuk 7.116 KPM di wilayah kota Cilacap.
“Untuk bansos berupa BLT dampak kenaikan BBM dari APBD teralokasi 7.116 KPM untuk masyarakat wilayah kota di 15 kelurahan yaitu para pengemudi ojek, tukang becak, UMKM, dan masyarakat yang masuk DTKS yang belum menerima bansos,” ujarnya.
Adapun dari jumlah 7.116 KPM dengan rincian untuk bansos UMKM 309 orang, dan bansos operatif angkutan umum, sungai dan penyeberangan. Lalu, ojek dan tukang becak sebanyak 747 orang. Kemudian, bansos dan data terpadu kesejahteraan sosial 6.060 orang.
“Penyaluran BLT BBM dari APBD tersebut pada November mendatang dengan masing-masing KPM akan menerima sebesar Rp450 ribu. Penyaluran di kelurahan oleh Bank Jateng” ujarnya.