SERAYUNEWS– Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas akan melakukan pekerjaan pengaspalan di Jalan dr. Angka Purwokerto, Kabupaten Banyumas. Masyarakat Kota Purwokerto siap-siap memutar, karena ada pengalihan arus.
Berdasarkan keterangan di akun Instagram DPU Banyumas, pekerjaan aspal jalan ini direncanakan akan berlangsung selama delapan hari. Kegiatan pengaspalan akan mulai berjalan tanggal 9 hingga 16 Oktober 2024, mendatang.
Adapun jam operasional pengaspalan mulai pukul 20.00 hingga 03.00 WIB, setiap malam. “Info-Info Sobat PU. Masih dalam pekerjaan jalan di wilayah Kota Purwokerto ya,” tulis keterangannya membuka unggahan, Selasa (8/10/2024) petang.
Menurut DPU Banyumas, pekerjaan pengaspalan ini merupakan tindak lanjut dari kajian teknis yang dilakukan oleh DPU Banyumas terkait banyaknya aduan masyarakat tentang kondisi jalan. Salah satunya ruas Jalan dr Angka Purwokerto.
Adapun ruas Jalan dr Angka yang akan diaspal memiliki panjang 1.550 meter dan lebar 12 hingga 15 meter. Ruas jalan tersebut terhubung antara Simpang Tiga Geriatri hingga Simpang Empat Hotel Aston. Proses pekerjaan jalan menggunakan metode pengaspalan hotmix.
“Guna menindaklanjuti banyaknya aduan dari masyarakat Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyumas sudah melaksanakan Kajian Teknis untuk Ruas Jalan dr Angka dengan Panjang : 1.550 Meter, Lebar : 12.00 – 15.00 Meter. Rencana penanganan pengaspalan Hotmix,” tandasnya.
Untuk mendukung kelancaran proses pekerjaan, pengalihan arus lalu lintas akan diberlakukan selama waktu tersebut. Pengendara diimbau untuk mencari rute alternatif guna menghindari kemacetan, terutama pada malam hari saat pengaspalan.
DPU Banyumas mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan dan memaklumi potensi gangguan yang mungkin terjadi selama masa pengerjaan demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
Mari kita dukung pelaksanaan pengaspalan ini agar hasilnya maksimal dan memperbaiki kualitas infrastruktur jalan di wilayah Kota Purwokerto. Info lebih lanjut, hubungi DPU Banyumas atau pantau media sosial resmi DPU untuk pembaruan informasi.