SERAYUNEWS- Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2025 resmi buka.
Proses seleksi berlangsung ketat dan berjenjang, mulai dari pendaftaran daring hingga tahapan akhir registrasi praja. Berikut informasi lengkap yang wajib calon peserta catat:
1. Pendaftaran IPDN 2025 dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN BKN di https://dikdin.bkn.go.id.
2. Pelamar wajib mengunggah dokumen persyaratan administrasi dengan ukuran dan format tertentu sesuai yang dipersyaratkan di aplikasi SSCASN.
3. Khusus peserta di wilayah Papua, terdapat ketentuan tambahan:
– Orang Asli Papua (OAP) boleh mendaftar pada formasi OAP kabupaten/kota atau provinsi sesuai alamat domisili peserta.
– OAP penduduk pendatang yang berdomisili di kabupaten/kota hanya dapat mendaftar pada formasi OAP provinsi sesuai alamat domisili.
– Non-OAP yang tinggal di Papua hanya dapat mendaftar pada formasi Non-OAP provinsi sesuai alamat domisili masing-masing.
Pastikan semua data diunggah sesuai petunjuk agar tidak gagal di tahap verifikasi.
Setelah proses pendaftaran dan verifikasi di portal SSCASN DIKDIN, peserta wajib mengikuti semua tahapan tes SPCP IPDN.
Sistem seleksi IPDN menggunakan sistem gugur, artinya jika peserta gagal pada salah satu tahapan, maka tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
Berikut tahapannya:
– Verifikasi faktual dokumen persyaratan administrasi pendaftaran
– Tes kesehatan tahap II
– Tes kesamaptaan jasmani
– Pemeriksaan penampilan sesuai standar IPDN
1. Pendaftaran Online
Pendaftaran IPDN 2025 buka mulai 29 Juni hingga 18 Juli 2025 melalui portal resmi https://dikdin.bkn.go.id. Pelamar harus menyiapkan dokumen pendukung sejak awal agar proses registrasi berjalan lancar.
2. Pembuatan Akun SSCASN
Calon peserta wajib membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan untuk memperoleh akses ke sistem pendaftaran IPDN.
3. Login SSCASN
Setelah membuat akun, peserta harus log in memakai NIK dan password yang telah Anda daftarkan.
4. Pemilihan Sekolah Kedinasan dan Upload Dokumen
Peserta wajib memilih IPDN sebagai sekolah tujuan, melengkapi data diri, dan mengunggah dokumen persyaratan seperti ijazah, KTP, akta kelahiran, surat keterangan sehat, dan dokumen lain sesuai ketentuan SPCP IPDN.
5. Finalisasi dan Cetak Bukti Pendaftaran
Sebelum mencetak bukti pendaftaran, peserta wajib meneliti kembali semua data agar tidak terjadi kesalahan. Bukti pendaftaran akan Anda gunakan pada tahap verifikasi selanjutnya.
6. Verifikasi Dokumen Persyaratan Administrasi
Panitia memverifikasi dokumen yang diunggah mulai 29 Juni hingga 21 Juli 2025 melalui sistem SSCASN. Pastikan dokumen jelas dan sesuai persyaratan agar tidak dinyatakan tidak lolos administrasi.
7. Pengumuman Verifikasi Administrasi
Hasil verifikasi akan diumumkan pada 22 Juli 2025 di https://dikdin.bkn.go.id dan https://spcp.ipdn.ac.id. Peserta yang lolos bisa melanjutkan tahap pembayaran seleksi SKD.
8. Pembayaran PNBP SKD
Pelamar yang dinyatakan lolos administrasi wajib membayar biaya PNBP Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) melalui bank yang ditunjuk oleh BKN antara 28 Juli hingga 1 Agustus 2025 sesuai kode billing masing-masing.
9. Cetak Kartu Ujian
Setelah melakukan pembayaran, peserta bisa mencetak kartu ujian SKD mulai 29 Juli hingga 29 Agustus 2025 melalui akun SSCASN.
10. Pengumuman Daftar Peserta SKD
Panitia akan mengumumkan daftar nama peserta SKD pada 5 hingga 10 Agustus 2025.
11. Pelaksanaan SKD
Ujian SKD digelar selama bulan Agustus 2025 di lokasi ujian yang sudah ditetapkan oleh panitia SPCP IPDN. Materi SKD mencakup Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.
12. Pengumuman Hasil SKD
Hasil ujian SKD dijadwalkan rilis pada Agustus 2025 melalui laman resmi SSCASN maupun SPCP IPDN.
13. Tes Kesehatan Tahap I
Peserta yang lolos SKD mengikuti tes kesehatan tahap I di RS Bhayangkara atau fasilitas kesehatan Biddokkes POLDA selama Agustus 2025.
14. Pengumuman Tes Kesehatan Tahap I
Hasil tes kesehatan diumumkan pada Agustus 2025 di https://spcp.ipdn.ac.id.
15. Tes Psikologi, Integritas, dan Kejujuran
Peserta yang dinyatakan sehat lanjut mengikuti tes psikologi, tes integritas, dan kejujuran pada September 2025 di unit psikologi POLDA.
16. Pengumuman Tes Psikologi, Integritas, dan Kejujuran
Pengumuman hasil tahap ini dijadwalkan September 2025.
17. Verifikasi Faktual Dokumen
Dokumen asli peserta akan diverifikasi kembali oleh panitia pada September 2025 di RS Bhayangkara/Biddokkes/POLDA.
18. Tes Kesehatan Tahap II, Tes Kesamaptaan, dan Pemeriksaan Penampilan
Tahap ini dilaksanakan setelah verifikasi faktual, mencakup pemeriksaan fisik lebih lanjut, uji kesamaptaan jasmani, dan pemeriksaan penampilan sesuai standar IPDN.
19. Pengumuman Kelulusan Akhir SPCP IPDN 2025
Pengumuman kelulusan akhir dijadwalkan pada September 2025 di https://spcp.ipdn.ac.id.
20. Registrasi Calon Praja
Peserta yang lolos seleksi akhir akan melakukan registrasi sebagai Calon Praja IPDN di Kampus Jatinangor pada September 2025.
Pengumuman Seleksi yang Masih Menunggu
Sejumlah informasi resmi masih menunggu rilis panitia, antara lain:
1. Pengumuman kelulusan seleksi administrasi
2. Daftar kode billing
3. Jadwal dan lokasi SKD
4. Laporan hasil SKD per provinsi
5. Jadwal dan lokasi tes kesehatan tahap I
6. Jadwal tes psikologi, integritas, dan kejujuran
7. Pengumuman hasil pantukhir (penentuan akhir kelulusan)
Beberapa jadwal tambahan seperti pengumuman kelulusan administrasi, daftar kode billing, laporan hasil SKD per provinsi, jadwal tes kesehatan tahap II, serta hasil pantukhir akan diumumkan kemudian oleh panitia SPCP IPDN.
Tips Lolos Seleksi IPDN 2025
1. Latih fisik dan mental secara berkala agar siap menghadapi rangkaian tes kesehatan dan kesamaptaan.
2. Lengkapi dokumen dan pastikan tidak ada kesalahan data untuk menghindari gagal verifikasi.
3. Pelajari soal-soal SKD dan biasakan latihan CAT agar tidak kaget saat ujian.
4. Pantau pengumuman resmi di portal SSCASN dan SPCP IPDN agar tidak tertipu informasi hoaks.
Dengan memahami jadwal, alur, serta seluruh tahapannya, peluang Anda untuk menjadi Calon Praja IPDN 2025 akan jauh lebih besar. Tetap semangat, dan semoga sukses!