Purbalingga, serayunews.com
Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto mengatakan, petasan tersebut disita dari berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Purbalingga. Jumlah petasan yang diamankan sekitar empat karung berisi lebih dari 3000 butir. Terdiri dari petasan berbagai jenis berikut obat dan selongsongnya.
“Petasan dimusnahkan dengan cara direndam dalam kolam air untuk menghilangkan efek ledakan,” kata AKBP Frannky.
Polisi tidak berhenti sampai di sini. Pihaknya masih akan terus melakukan razia petasan, terutama sampai Idulfitri. Hal itu dilakukan karena petasan menimbulkan efek berbahaya.
“Selain petasan yang sudah kita sita, razia terhadap petasan akan terus dilakukan, karena petasan bisa menimbulkan efek yang membahayakan,” ucapnya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyalakan petasan dalam perayaan Lebaran. Karena di daerah lain sudah ada kejadian petasan menimbulkan kerugian seperti membakar sepeda motor ataupun rumah bahkan menimbulkan korban jiwa.
“Kepada masyarakat, mari sama-sama menjaga agar tidak timbul akibat negatif dari petasan apalagi sampai menimbulkan korban,” kata dia.