Cilacap, serayunews.com
Sekretaris Daerah Cilacap Farid Ma’ruf mengatakan, pihaknya segera membuat surat edaran terkait pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Cilacap yang terus alami lonjakan hingga masuk dalam zona merah di Jawa Tengah.
Menurut Sekda, sesuai dengan hasil rapat koordinasi Satgas Covid Kabuputen Cilacap, bahwa kegiatan masyarakat yang berpotensi timbulkan kerumunan akan dibatasi lebih ketat, bahkan sejumlah larangan kegiatan pun bakal diterbitkan dalam surat edaran.
“Tempat wisata ditutup seluruhnya, hiburan juga begitu, karena kita sudah zona merah bahaya,” ujar Sekda saat dikonfirmasi usai menggelar rakor penanganan Covid di ruang Prasanda Cilacap, Senin (28/06).
Sekda menambahkan, selain tempat wisata, sejumlah kegiatan lain yang dilarang diantaranya hajatan, hiburan, pembelajaran tatap muka, rapat (terkecuali rapat Covid), serta bepergian ke luar daerah dan sejumlah kegiatan lain.
“Saya sudah menyampaikan kepada OPD agar rapat ditiadakan tetapi cukup daring, kecuali untuk penanganan Covid,” ujarnya.
Sementara itu, untuk wilayah perbatasan pihaknya juga akan lebih mengintensifkan penyekatan pelaku perjalanan yang masuk ke Cilacap dengan melibatkan Satpol PP dan Dinas Perhubungan, serta menggalakkan kembali operasi yustisi dan operasi masker.
“Saya harapkan dari OPD masing-masing Binwil untuk turun ke lapangan, mengadakan operasi masker, woro-woro kepada masyarakat. Saya harapakna karena sudah zona merah tidak bisa ditangani sendiri, tetapi harus ada partisipasi dari masyarakat, tolong masyarakat laksanakan protokol kesehatan ketat jangan kerumunan dan jangan perjalanan ke zona merah,” ujar Sekda.