Advertisement
Advertisement
SERAYUNEWS– Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) mengatakan Pemkab Purbalingga di tahun 2024 melakukan seleksi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK). Terdapat 530 formasi disediakan, namun paling banyak adalah untuk formasi guru yang jumlahnya mencapai 300 orang.
“Tahun 2024 mencermati anggaran yang ada, dan mencermati kebutuhan sektor teknis yang lain, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menyetujui 530 formasi untuk Pemkab Purbalingga. Sebanyak 300 formasi diantaranya kita plot untuk tenaga pendidik guru,” kata Bupati Tiwi saat Buka Puasa Bersama Forum Guru Tidak Tetap (GTT) Sekolah Negeri Kabupaten Purbalingga, di gedung PGRI, Kamis (27/3/2024).
Bupati juga memastikan dari 300 formasi yang disediakan akan dibagi secara proporsional, yakni untuk guru TK, SD dan SMP. Bupati berpesan agar para GTT untuk mempersiapkan seleksi ASN PPPK ini. “Perlu diingat bahwa penilaian di dalam seleksi PPPK ini tidak ditentukan Bupati atau kepala dinas, kami tidak punya wewenang. Semua langsung dinilai oleh pemerintah pusat, melalui tes secara online,” katanya.
Ditambahkan, 300 formasi yang akan disediakan nanti belum bisa mengakomodir jumlah Guru Tidak Tetap (GTT) yang ada di Purbalingga. Akan tetapi pihaknya berkomitmen untuk membukanya secara bertahap. Bupati Tiwi juga memastikan para PPPK yang diangkat nantinya akan mendapatkan hak-haknya secara penuh. Mulai dari gaji pokok hingga tunjangan fungsional. “Kita bersyukur PPPK di Purbalingga hak haknya bisa kita penuhi, banyak PPPK di kabupaten kota lain yang hanya baru bisa dipenuhi gaji pokoknya saja,” imbuhnya.
Bupati juga menyampaikan, menjelang Idulfitri pihaknya memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) THR kepada ASN yang terdiri atas jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 6.214 orang dan PPPK sebanyak 2.023 orang. Dia menyampaikan anggaran THR dialokasikan dari APBD Kabupaten tahun 2024. Dengan rincian untuk komponen gaji sebesar Rp40.573.453.467 dan komponen TPP sebesar Rp 7.108.107.628. Sehingga jumlah total anggaran yang disiapkan untuk membayarkan THR sebesar Rp 47.681. 561.095.