Cilacap, Serayunews.com-Masyarakat diwajibkan menggunakan masker pada saat beraktivitas di luar rumah sebagai upaya antisipasi penularan Covid-19. Hal ini sudah dituangkan dalam Peraturan Bupati Nomor 126 Tahun 2020, serta adanya Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Penyakit.
Akan tetapi, belum semua masyarakat menggunakan masker. Hal ini diketahui dengan masih adanya masyarakat yang terjading operasi protokol kesehatan yang digelar di masing-masing kecamatan.
Komunitas Satria Nusakambangan Team (SNT) Cilacap pun melakukan kampanye disiplin penggunaan masker kepada masyarakat saat berada di luar rumah atau fasilitas umum. Sekaligus membagi-bagikan masker kepada warga, terutama yang didapati belum bermasker.
“Ada sekitar 2.500 masker yang dibagikan kepada masyarakat, sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 di Cilacap, karena kasus positif di Cilacap terus bertambah,” ujar Koordinator SNT Cilacap Mohamad Hanazil.
Masker kain tersebut dibagikan di beberapa titik diantaranya di tugu lilin, lapangan Krida Nusantara Cilacap Utara, Kedungreja, Bantarsari, Jalan Setiabudi, Karangkandri, Blumun, Damalang, maupun Alun-Alun Cilacap.
Pengadaan masker tersebut merupakan kerjasama dengan Pertamina dan juga PKK Kabupaten Cilacap. Pembagian masker ini sebagai salah satu rangkaian kegiatan dari World Clean Up Day 2020, yang puncak pelaksanaan akan dilakukan pada Sabtu (19/9/2020).
“Selain membagikan masker, kami juga mengajak masyarakat untuk memilah sampah mulai dari rumah, sebagai rangkaian kegiatan WCD, selain harus disiplin melaksanakan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker, jaga jarak dan juga cuci tangan,” katanya.