Banjarnegara, Serayunews.com
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Supriyanto mengatakan, demi pencegahan masuknya narkoba pada warga binaan yang ada di Rutan maupun Lapas, mereka terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng untuk penyidikan dan pemeriksaan narapidana apabila ada indikasi keterkaitan tentang narkoba.
“Ini adalah wujud komitmen dari Divisi Pemasyarakatan untuk menanggulangi dan menggagalkan peredaran narkoba di Rutan maupun Lapas, termasuk peredaran yang berada di luar Lapas. Sehingga koordinasi ini bisa berkelanjutan,” katanya.
Menurutnya, kerjasama tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di wilayah warga binaan yang sedang menjalani hukuman baik di Rutan maupun Lapas.
“Tujuannya untuk meminimalisir dan mendeteksi lebih dini adanya gangguan Kamtib dalam Lapas,” katanya.
Dia juga mengatakan, jika masalah narkoba ini menjadi musuh bersama sehingga petugas Lapas UPT yang ada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah terus berupaya memerangi narkoba di Lapas dengan menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas.
“Ini bentuk sinergitas kami dengan aparat penegak hukum dalam rangka untuk berperang melawan narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Banjarnegara, Karyono mengatakan, jika masalah tersebut menjadi perhatian serius, sehingga langkah Kanwil Kemenkum HAM Jateng ini sangat tepat sebagai bentuk dukungan pemberantasan narkoba, khususnya di lingkungan Rutan Banjarnegara.
“Sebagai antisipasi, Rutan Banjarnegara juga rutin melakukan razia, tidak hanya narkoba tetapi juga barang terlarang lainnya,” ujarnya.