SERAYUNEWS – Belakangan ini, media sosial ramai dengan isu yang menyebutkan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 bagi ASN PNS akan ditiadakan.
Informasi ini menyebar luas melalui pesan berantai di WhatsApp dan unggahan di berbagai platform digital, memicu kekhawatiran di kalangan pegawai negeri.
Pesan tersebut bahkan menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengumpulkan para Sekretaris Jenderal kementerian untuk membahas kebijakan ini.
Namun, hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah terkait kebenaran isu tersebut.
Isu penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 mencuat di tengah wacana efisiensi anggaran negara. Beberapa pihak mengaitkannya dengan upaya pemerintah dalam mengelola keuangan secara lebih ketat.
Meski demikian, informasi ini masih bersifat spekulatif dan belum mendapatkan konfirmasi dari instansi resmi.
Bagi ASN PNS, gaji ke-13 dan ke-14 adalah tunjangan yang sangat dinantikan setiap tahunnya.
Tunjangan ini menjadi salah satu bentuk apresiasi pemerintah kepada para ASN PNS dan selalu dinantikan sebagai tambahan pemasukan tahunan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya pernah menyatakan bahwa pencairan gaji ke-13 dan ke-14 akan tetap disesuaikan dengan kondisi keuangan negara serta anggaran belanja yang tersedia.
Berdasarkan jadwal pencairan sebelumnya:
Meskipun ada wacana efisiensi anggaran, hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait penghapusan gaji ke-13 dan ke-14.
Sejumlah ekonom berpendapat bahwa meskipun pemerintah melakukan efisiensi anggaran, gaji ke-13 dan ke-14 kemungkinan besar tetap akan diberikan.
Namun, skema pencairannya mungkin akan mengalami perubahan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu, banyak PNS yang merasa khawatir jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, mengingat dana tersebut sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan keluarga mereka.
Di sisi lain, beberapa pihak menilai bahwa penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 bisa menjadi langkah efisiensi yang diperlukan untuk mendukung program pembangunan nasional.
Namun, kebijakan ini tetap harus dipertimbangkan secara matang agar tidak berdampak negatif pada kesejahteraan aparatur sipil negara.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah mengenai penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 bagi PNS pada tahun 2025.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap berita yang belum terverifikasi.
Sebaiknya, tunggu pengumuman resmi dari pemerintah untuk mendapatkan informasi yang akurat.***