SERAYUNEWS – Akhir-akhir ini, isu mengenai roti bernama Aoka yang mengandung pengawet dengan zat berbahaya telah membuat geger masyarakat.
Kabar miring ini mencuat setelah beberapa media menyebutkan bahwa produk roti tersebut menggunakan bahan pengawet yang biasanya digunakan dalam produk kosmetik.
Tak khayal, tentu saja membuat resah para konsumen yang setia mengonsumsi roti Aoka. Lantas, apakah benar mengandung pengawet berbahaya? Temukan jawabannya dari sang produsen di CEK FAKTA serayunews.com.
Selanjutnya, kabar ini bermula dari pemberitaan yang menyebutkan bahwa roti Aoka mengandung sodium dehydroacetate, yaitu sebuah pengawet yang biasanya ditemukan dalam produk kosmetik.
Pemberitaan ini berdasarkan pada hasil uji laboratorium yang diklaim dilakukan oleh PT SGS Indonesia. Namun, PT Indonesia Bakery Family (PT IBF) selaku produsen roti Aoka, dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
Melansir Instagram resminya @pt.indonesiabakeryfamily, Head Legal PT IBF, Kemas Ahmad Yani pada tanggal 12 Juli 2024 lalu memberikan tanggapan tentang persoalan ini melalui pers release.
Kemah menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan telah menimbulkan keresahan di kalangan konsumen. PT SGS Indonesia juga telah memberikan klarifikasi, mereka tidak pernah mengeluarkan hasil uji seperti yang diberitakan.
Seperti tertera dalam surat nomor 001/SGS-LGL/VII/2024 tertanggal 15 Juli 2024 dari PT SGS Indonesia kepada PT IBF, PT SGS INDONESIA memberikan klarifikasi tertulis kepada PT IBF bahwa PT SGS.
Pemberitaan yang tidak benar ini telah menimbulkan kekhawatiran dan kerugian ekonomis bagi PT IBF serta distributor di berbagai daerah.
Untuk itu, Produsen roti Aoka, PT IBF langsung memberikan klarifikasi terkait isu ini. Mereka menegaskan bahwa semua produk roti Aoka telah melewati pengujian oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan telah mendapatkan izin edar.
“Roti Aoka yang diproduksi oleh PT Indonesia Bakery Family sebanyak 16 produk sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan,” bunyi keterangan manajemen PT IBF, dikutip serayunews.com pada Minggu (21/7/2024).
Kemas menjelaskan, produk mereka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa roti Aoka bukan enam bulan seperti yang diberitakan.
Ia menyebut tuduhan yang tidak berdasar ini diperkirakan sengaja dilayangkan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin menjatuhkan produk roti Aoka melalui persaingan yang tidak sehat.
Isu ini juga telah memicu PT IBF untuk melakukan investigasi secara intensif guna menemukan pihak yang menyebarkan informasi menyesatkan tersebut.
Seperti kita ketahui, Roti Aoka saat ini sedang naik daun. Dikenal masyarakat dengan varian roti gulung, burger bun, panggang, dan sandwich, menjadi favorit di kalangan konsumen karena rasa enak dan harganya yang terjangkau mulai Rp 2 ribuan.
Jadi, kesimpulan mengenai isu yang menyebutkan bahwa roti Aoka yang mengandung pengawet dengan zat berbahaya tidak benar adanya alias hoaks.
Baik PT IBF maupun PT SGS, sudah memberikan klarifikasi tertulis. Kemudian, untuk masyarakat, diminta untuk cek dan teliti kembali apabila menemukan berita yang menghebohkan.