SERAYUNEWS– Upaya memperkuat pembinaan sekaligus mengurangi persoalan overkapasitas di lembaga pemasyarakatan terus digencarkan pemerintah. Salah satunya melalui pemindahan 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Kelas IIB Cilacap ke Lapas Kelas IIB Nirbaya, Nusakambangan, pada Kamis (21/8/2025).
Pemindahan ini merupakan implementasi program akselerasi yang digagas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Proses transfer dilakukan dengan pengawalan ketat petugas, serta mengikuti prosedur keamanan sesuai standar operasional.
Langkah ini dipandang strategis, tidak hanya untuk mengatasi kelebihan kapasitas hunian, tetapi juga memastikan pemerataan kualitas pembinaan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Kasi Binadik dan Giatja Lapas Nirbaya, Dani Muliawati, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan program pembinaan terukur bagi WBP baru.
“Pemindahan ini bukan sekadar pengurangan overkapasitas, tetapi juga mendukung akselerasi pembinaan agar hak-hak WBP terpenuhi. Kami siap memberikan pembinaan yang humanis dan berintegritas sesuai arahan Kementerian,” ungkap Dani.
Sementara itu, Kepala Lapas Nirbaya, Helmi Najih, menekankan pentingnya sinergi dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih modern. Ia menyatakan bahwa kedatangan 30 WBP baru ini menjadi bagian dari komitmen besar dalam mendukung visi Kementerian Imipas.
“Kami mendukung penuh program akselerasi yang dicanangkan Bapak Menteri. Ini bukan hanya soal manajemen hunian, tetapi bagaimana kita memastikan pembinaan berjalan efektif demi tercapainya tujuan pemasyarakatan,” tegas Helmi.
Lapas Nirbaya telah menyiapkan berbagai langkah integrasi, mulai dari kegiatan kepribadian hingga pelatihan kemandirian, agar para WBP dapat beradaptasi dengan lingkungan barunya.
Program ini diharapkan menjadi jembatan penting dalam proses pembinaan, sehingga para narapidana memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik.
Langkah pemindahan ini menjadi bukti nyata bahwa pemasyarakatan bukan sekadar menjalani hukuman, melainkan proses pembinaan berkesinambungan demi tercapainya keadilan dan kemanusiaan.