SERAYUNEWS- Masyarakat Kabupaten Banyumas kini semakin dimudahkan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Saat ini petugas berwenang memberikan layanan SAMSAT Keliling dan beroperasi di berbagai titik strategis di Banyumas. Layanan ada tiga armada andalan, yakni Isuzu, APV, dan Innova III.
Layanan ini bertujuan untuk mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan dan mengurangi antrean di kantor SAMSAT utama.
Bagi warga yang hendak membayar pajak kendaraan, pastikan Anda mengecek jadwal berikut ini agar tidak terlewat.
Layanan SAMSAT Malam Minggu di Kabupaten Banyumas
1. Halaman SAMSAT Induk Purwokerto
Pukul 17.00 – 20.00 WIB
2. Alun-alun Banyumas
Pukul 17.00 – 20.00 WIB
3. Taman Kebokuro Sumpiuh Kabupaten Banyumas
Pukul 17.00 – 20.00 WIB
4. Gerai Rita Super Mall Purwokerto
Pukul 14.00 s/d 20.00 WIB.
Jadwal Lengkap SAMSAT Keliling Banyumas
Armada Isuzu
Senin
Desa Sibalung: 09.00 – 11.00 WIB
Kecamatan Kemranjen: 11.30 – 13.30 WIB
Selasa
Kecamatan Kemranjen: 09.00 – 11.00 WIB
Kecamatan Somagede: 11.30 – 13.30 WIB
Rabu
Kecamatan Sumpiuh: 09.00 – 13.30 WIB
Kamis
Bangsa: 09.00 – 13.30 WIB
Jumat
Kecamatan Baturraden: 09.00 – 10.00 WIB
Kecamatan Kedungbanteng: 10.00 – 11.00 WIB
Sabtu
Kecamatan Karanglewas: 11.00 – 12.00 WIB
2. Armada APV
Senin
Desa Prembun: 09.00 – 11.00 WIB
Kecamatan Tambak: 11.30 – 13.00 WIB
Selasa
Desa Prembun: 09.00 – 11.00 WIB
Kecamatan Sumpiuh: 11.30 – 13.00 WIB
Rabu
Kecamatan Banyumas: 09.00 – 11.00 WIB
Kecamatan Kebasen: 11.30 – 13.30 WIB
Kamis
Kecamatan Sumpiuh: 09.00 – 11.00 WIB
Jumat
Kecamatan Sumbang: 09.00 – 11.00 WIB
Sabtu
Pasar Rakyat Buntu: 09.00 – 12.00 WIB
3. Armada Innova III
Senin
Kecamatan Pekuncen: 09.00 – 12.00 WIB
Selasa
Kecamatan Rawalo: 09.00 – 12.00 WIB
Rabu
Kecamatan Gumelar: 09.00 – 12.00 WIB
Kamis
Kecamatan Purwojati: 09.00 – 10.00 WIB
Kecamatan Jatilawang: 10.00 – 12.00 WIB
Jumat
Kecamatan Cilongok: 09.00 – 12.00 WIB
Sabtu
Kecamatan Ajibarang: 09.00 – 12.00 WIB
Catatan : Jadwal tersebut berlaku sejak 16 April 2024 dan sewaktu-waktu bisa berubah sesuai kebijakan pelaksanaan terkait.
Kabar Baik: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah!
Dalam rangka memberikan keringanan bagi masyarakat, SAMSAT Jateng mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini berlangsung dari 8 April hingga 30 Juni 2025.
Berikut manfaat yang bisa Anda dapatkan.
BEBAS Pokok Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024 dan sebelumnya
BEBAS Denda Tunggakan SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya
BEBAS Denda Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024 dan sebelumnya
Program ini sangat membantu bagi pemilik kendaraan yang mengalami keterlambatan pembayaran pajak.
Segera manfaatkan kesempatan ini dengan mendatangi SAMSAT terdekat atau mobil SAMSAT keliling sesuai jadwal.
Tips Penting untuk Wajib Pajak
Bayar pajak kendaraan 30 hari sebelum jatuh tempo untuk menghindari denda.
Bawa dokumen lengkap: STNK asli dan fotokopi, KTP pemilik kendaraan, serta BPKB jika diperlukan.
Pastikan kendaraan tidak memiliki tunggakan lebih dari 1 tahun agar bisa ikut program pemutihan.
Kesimpulan
Layanan SAMSAT Keliling Banyumas dan program pemutihan pajak dari SAMSAT Jateng menjadi solusi praktis serta ekonomis bagi masyarakat yang ingin tertib pajak tanpa harus terbebani denda.
Jangan lewatkan kesempatan ini. Manfaatkan jadwal layanan dan program pemutihan sebelum 30 Juni 2025.
Untuk info lebih lanjut, kunjungi laman resmi Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Instagram @satlantas_polresta_banyumas, @uppd_banyumas atau hubungi kontak resmi SAMSAT Banyumas.***