SERAYUNEWS – Simak rincian tarif listrik yang berlaku Juni 2024. Ketahui besaran tarif per kWh untuk pelanggan listrik subsidi dan nonsubsidi.
Kabar baiknya, tarif listrik yang berlaku pada Juni 2024 tidak mengalami perubahan. Dengan begitu tidak ada kenaikan tarif listrik.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan, tarif listrik per kWh (kilowatt hour) bagi pelanggan nonsubsidi tetap selama bulan April sampai Juni 2024.
Biasanya akan dilakukan penyesuaian tarif listrik untuk golongan non subsidi setiap tiga bulan. Lantas berapa rincian tarif listrik per kWh bagi pelanggan nonsubsidi dan subsidi pada Juni 2024?
Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 900 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.352
Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 2.200 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga menengah (R-2/TR) dengan daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga besar (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
Golongan tarif listrik untuk keperluan bisnis menengah (B-2/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
Tarif Listrik untuk Sektor Rumah Tangga
Pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh
Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh
Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh
Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh
Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53 per kWh.