SERAYUNEWS – Saat ini sedang proses ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Berapa nilai ambang batas SKD CPNS 2024?
Peserta yang mengikuti SKD sangat menunggu skor yang menjadi syarat kelulusan. Peserta SKD CPNS 2024 mengikuti tes di beberapa titik lokasi yang telah ditentukan.
Ada yang ikut seleksi di dalam negeri maupun luar negeri. Jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2024 mulai 16 Oktober sampai 14 November 2024.
Peserta perlu mengetahui berapa passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS tahun 2024. Nilai ambang batas adalah nilai minimal yang wajib dipenuhi peserta SKD CPNS 2024 untuk dapat diperhitungkan dalam pemeringkatan terbaik pada jabatan yang dilamar.
Nilai ambang batas diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 321 Tahun 2024. Peserta yang lolos memiliki nilai ambang batas dengan peringkat skor terbaik di jabatan pilihannya sebanyak tiga kali jumlah kebutuhan.
Misalnya, jika melamar pada jabatan dengan kebutuhan 3 orang, maka nilai SKD peserta harus masuk 9 besar (3 x 3 orang) peraih skor SKD terbaik dan lolos nilai ambang batas.
Passing grade atau nilai ambang batas untuk formasi umum atapun khusus sebagai berikut:
Formasi Umum
Formasi Cum Laude
Formasi Putra/Putri Kalimantan
Formasi Khusus Penyandang Disabilitas
Formasi Khusus Putra/Putri Daerah Tertinggal
Formasi Khusus Diaspora
Formasi Khusus Putra/Putri Papua
Peserta perlu tahu berapa nilai SKD CPNS 2024 tertinggi yang bisa diraih. Skor tertinggi dengan angka 550. Rinciannya sebagai berikut:
– Skor TWK tertinggi: 150 (30 butir soal, jawaban benar bernilai 5, salah/tidak menjawab 0)
– Skor TIU tertinggi: 175 (35 butir soal, jawaban benar bernilai 5, salah/tidak menjawab 0)
– Skor TKP tertinggi: 225 (45 butir soal, jawaban bernilai terendah 1 dan tertinggi 5, tidak menjawab 0)
Peserta yang telah mengikuti SKD CPNS bisa mengecek skor SKD melalui video live score SKD CPNS di YouTube BKN. Bisa dengan memilih kanal kantor regional atau unit pelaksana teknis BKN yang mengelola live score di wilayah titik lokasi ujian peserta.
Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, pengumuman hasil SKD CPNS 2024 secara umum di instansi se-Indonesia akan berlangsung pada 17-19 November 2024.
Demikianlah informasi ambang batas SKD CPNS 2024 sesuai ketentuan yang berlaku.
***